TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap delapan orang tersangka dalam keributan di tempat hiburan Karaoke Locus di kawasan pertokoan Citra Raya Cikupa, yang menyebabkan tiga orang tewas. "Delapan tersangka sudah ditangkap," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Shinto Silitonga dalam pesan BlackBerry Masengger yang diterima Tempo, Rabu, 15 Mei 2013.
Hanya saja Shinto belum mau menjelaskan identitas para tersangka. "Nanti saja akan dirilis Polres Kota Tangerang pukul 10.00 hari ini," katanya.
Peristiwa keributan tersebut terjadi pada Senin malam hingga Selasa dinihari lalu. Kasus itu berawal saat sekelompok pemuda yang sedang karaoke di Locus Citra Raya meminta minuman 10 botol bir gratis. Permintaan mereka tidak diberikan pengelola. Apalagi mereka sudah diberikan gratis untuk ruangan karaoke yang sudah beberapa jam digunakan. Mereka lalu teriak-teriak dan marah. "Awalnya karena minuman," kata Kapolsek Cikupa Komisaris Brismen Daniel Simanjuntak.
Pada pukul 23.50 WIB, sekitar 20 orang yang merupakan warga sekitar mendatangi Karaoke Locus dengan membawa senjata tajam, seperti parang dan bambu runcing. Mereka mencari kelompok yang meminta minuman gratis tersebut. Kelompok pemuda yang masih tersisa berusaha kabur dan terjadilah kejar-kejaran saling pukul.
Aksi ini menyebabkan korban berjatuhan di pihak kelompok pemuda, yaitu Obed Misa, 25 tahun. Obed mengalami luka bacok di lengan sebelah kanan dan kiri, luka di punggung belakang, dan kepala bagian belakang. Tubuh Obed ditemukan di depan kantor Jamsostek Citra Raya, sekitar 20 meter dari Karaoke Locus.
Aksi anarkis warga tersebut tidak sampai disana. Mereka melakukan sweeping dan mencari orang-orang yang masuk dalam kelompok pertama. "Warga setempat yang marah mencari anggota kelompok lainnya," kata Kapolsek.
Mendapati anggotanya tewas, rekan-rekannya murka dan melakukan aksi sweeping di area perumahan Citra Raya. Pada Selasa dinihari sekitar pukul 01.00 WIB, keributan kembali pecah di depan KFC Citra Raya, sekitar 100 meter dari Karaoke Locus. Dalam peristiwa itu Yogi Yusandra, 23 tahun; dan Okta, 22 tahun, tewas. Kedua orang itu adalah warga setempat.
JONIANSYAH
Berita lainnya:
ABG di Bogor Diperkosa Bergilir dan Berulang-ulang
Penumpang Wanita Setuju KRL Khusus Dihapus
Jokowi Akan Bentuk Badan Pengurusan Izin DKI
Kencani Waria, Alat Kelamin Pria Ini Dipotong