TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' mengatakan siap menaikkan premi kesehatan menjadi Rp 50 ribu. "DKI sudah siap dengan (premi) Rp 50 ribu," katanya di Balai Kota, Ahad, 19 Mei 2013.
Penprov DKI juga bisa saja menetapkan premi kesehatan saat program Kartu Jakarta Sehat diluncurkan Oktober 2012 lalu. Tapi, kata Ahok, Kementerian Kesehatan meminta Jakarta untuk menggunakan premi sebesar Rp 23 ribu, sesuai dengan aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang diterapkan 2014 mendatang.
Penerapan premi Rp 23 ribu ini untuk membuktikan kepada pemerintah bahwa jumlah itu tidak cukup. Selain itu, banyak daerah yang belum melaksanakan program kesehatan itu secara penuh. "Jadi kami yang bakal ujicoba secara penuh," katanya.
Dia pun heran dengan keputusan Kementerian Keuangan yang menerbitkan BPJS turun menjadi Rp 15 ribu. "Rp 23 ribu saja diragukan, bagaimana Rp 15 ribu?" katanya.
Sebelumnya, 16 rumah sakit peserta Kartu Jakarta Sehat mengundurkan diri dari program kesehatan tersebut. Pengunduran diri itu dilakukan karena pemerintah tidak membayar 100 persen tagihan mereka ajukan. Dua rumah sakit sudah mengundurkan diri menggunakan surat, 14 lainnya baru sebatas lisan.
DIMAS SIREGAR
Berita Lainnya:
Ahmad Fathanah Doyan ke Kafe Dangdut?
Rugi, 16 Rumah Sakit Mundur dari KJS
Fathanah Ubah Keterangan, KPK: Biar Hakim Menilai
Menteri Roy Sarankan Djohar Pecat Penggugat
Takut Tak Lulus Ujian Nasional, Fanny Gantung Diri
Pengakuan Berubah-ubah Fathanah