TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman menilai banyak kejanggalan dalam kasus penyebaran video mesum Rudy Harsa Tanaya, yang menjeratnya. Apalagi, Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan dirinya menjelang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
"Saya sebagai Calon Bupati Bogor yang sudah siap mendaftar merasa di kriminalisasi. Kasus ini dimunculkan oleh pihak tertentu untuk menghancurkan karir politik," kata Karfat, panggilan akrabnya dalam jumpa wartawan di ruang kerja Wakil Bupati Bogor, Senin, 27 Mei 2013.
Ketua DPC PDIP ini mengatakan, kasus yang dituduhkan kepadanya sudah dicabut laporannya oleh Rudy Harsa Tanaya. Mantan Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu menganulir laporannya di Polda Jabar pada 3 April 2013. Setelah itu, dilanjutkan dengan kesepakatan perdamaian antara Rudy dengan Indra Sindya Laksmana, tersangka yang saat ini ditahan di Lapas Kebon Waru Bandung, pada 5 April 2013.
"Pertanyaannya kenapa penyidik Polda Jabar terus melanjutkan kasus ini. Saya menduga ini 'picisan' atau fitnah. Kasus diteruskan karena saya mau mencalonkan sebagai Bupati 2013-2018," kata Karyawan Faturachman.
Terkait dengan pemanggilan pemeriksaan oleh Polda sebagai tersangka, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI P Kabupaten Bogor ini memastikan siap dipanggil kembali oleh penyidik sebagai bentuk taat azas hukum. Ia mengaku yakin apa yang disangkakan kepadanya tidak benar. "Saya tidak salah, karena tidak terlibat."
Karfat juga menyatakan tetap akan maju menjadi calon Bupati Bogor dan tidak terganggu oleh kasus video mesum yang membelitnya. Namun, ia mengakui Surat Keputusan DPP PDIP tentang penetapan dirinya sebagai calon Bupati Bogor. "Tetap maju. Sudah ada partai lain yang merapat, salah satunya PBB (Partai Bulan Bintang)."
Karfat tersandung kasus penyebaran video mesum Rudy Harsa Tanaya dengan seorang mahasiswi di Bandung pada 2010 lalu. Film berdurasi lima menit itu sengaja dikirim seseorang ke DPP PDIP. (Baca: Wakil Bupati Bogor Tersangka Kasus Video Mesum).
Untuk mengatasi kasus hukum yang membelitnya, Karfat menunjuk ahli hukum tata negara yang juga mantan Menteri Hukum dan Ham, Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara. "Karena jadi tersangka saya ganti dengan Pak Yusril Ihza Mahendra. Hari ini saya akan bertemu dengan pak Yusril," kata dia. "Sebelumnya pengacara saya Rahmanto dari RYC (Rachmat Yasin Center)."
ARIHTA U. SURBAKTI
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan