TEMPO.CO, Jakarta- Tito Refra Kei dikenal mempunyai watak keras. Bahkan, adik kandung John Kei ini tak segan memotong jari saudara sepupunya.
Dalam tulisan "Tukang Kelahi di Kandang Macam" yang dimuat majalah Tempo edisi 4 Maret 2012, disebutkan Kepolisian Daerah Maluku pernah merekam kesadisan Kei bersaudara ini dalam sebuah insiden di Tual. Pada 2008, John ditangkap dengan tuduhan penganiayaan Jemry Refra dan Charles Refra, yang terhitung keponakannya sendiri. Jemry dan Charles terluka parah dengan jari tangan kanan buntung.
Jemry dan Charles mengatakan jari mereka dipotong John dan Tito setelah memaki ibu keduanya. Setelah jari mereka dipotong di atas meja batu, keduanya disekap di sebuah hotel, lalu dibiarkan mengerang bersimbah darah di depan rumahnya. Polisi yang datang ke sana kemudian melarikan Jemry dan Charles ke rumah sakit. John dan Tito ditahan.
Sidang John kemudian dipindahkan ke Surabaya. Charles dan Jemry mengulang kesaksian mereka di hadapan hakim. Tapi John, yang menjadi terdakwa, menyangkal menebas jari-jari keponakannya sendiri. Menurut dia, tangan mereka tak sengaja tertebas karena berkelahi dan ia membela diri. John dinilai bersalah dan divonis delapan bulan penjara.
Ibarat siklus yang berulang, aksi kekerasan pula yang membuat nyawa Tito melayang. Pada Jumat malam, 31 Mei 2013, dia tewas seketika saat ditembak orang tak dikenal sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu Tito tengah asyik bermain kartu dengan tiga tetangganya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini dan belum bisa memastikan siapa dan apa motif pelaku. Yang jelas, polisi menduga aksi pembunuhan ini berencana. Sebab, saat beraksi pelaku seperti mengetahui seluk-beluk lokasi kediaman Tito di Jalan Raya Titian Indah RT 3 RW 11 Kelurahan Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi. Dugaan sementara itu ditelusuri dari keterangan saksi di lapangan.
PDAT | AMIRULLAH
Berita lainnya:
Polisi: Tito Kei Sudah Lama Diincar