TEMPO.CO, Bekasi--Kuasa hukum Keluarga Kei terus berupaya agar John Refra Kei mendapatkan surat izin keluar sementara tahanan dari Mahkamah Agung. Itu untuk memberi kesempatan tersangka kasus pembunuhan Bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono melayat jenazah Tito Kei di rumah duka.
"Kami bakal mengusahakan hari ini," kata Tofik Chandra, kuasa hukum Keluarga Kei, Ahad 2 Juni 2013. Sebab, pihak keluarga mengabarkan jenazah Tito Kei bakal diberangkatkan ke kampung halaman malam ini, sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurutnya, upaya ini juga atas permintaan keluarga agar John Kei bisa melihat jenazah adik kandungnya itu di rumah duka, di Perumahan Titian Indah, Medansatria, Kota Bekasi. Tofik mengatakan, hanya upaya ini yang bisa mempertemukan John dengan Tito.
Sejauh ini, kata dia, Tofik belum mendapatkan surat izin dari Mahkamah Agung. Menurut keterangan Kepala Rumah Tahanan Salemba, tempat John Kei dipidana, Mahkamah Agung tidak bisa mengeluarkan surat izin keluar tahanan sementara pada saat jam libur kerja, Sabtu-Ahad.
Cosmas Refra Kei, keluarga sekaligus kuasa hukum Tito Kei mengaku permintaan izin keluar sementara tahanan John Kei atas dasar kemanusiaan. "Kami tidak berencana macam-macam. Hanya untuk mempertemukan Bung John dan adiknya," ujarnya.
Keluarga juga menjamin keamanan di rumah duka bila John Kei mendapatkan izin tersebut. Jaminan keamanan itu, menurut Cosmas, juga sudah diberlakukan sejak jenazah Tito tiba di rumah duka, Sabtu kemarin. "Ini musibah, jangan dikaitkan dengan masalah macam-macam," demikian Cosmas.
Tito tewas ditembak orang tak dikenal saat tengah bermain kartu bersama empat rekannya, Jumat 31 Mei 2013, sekitar pukul 20.00 malam. Ketika itu, mereka tengah duduk bersantai di warung klontong milik Ratim, 70 tahun, di Jalan Raya Titian Indah Rt 3 Rw 11 Kelurahan Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pelaku diduga berjumlah dua orang. Satu eksekutor penembakan, dan satu pelaku mengantar dengan mengemudikan sepeda motor. Selain Tito, pelaku juga menembak pemilik warung klontong.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, Tito tewas karena peluru menembus bagian kepala. Sementara pemilik warung ditembak bagian dada. Dari olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu buah proyektil peluru dan satu selongsong.
MUHAMMAD GHUFRON
Topik terhangat:
Penembakan Tito Kei | Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Fathanah
Baca juga:
EDSUS GENG MOTOR
Ini Kronologi Penembakan Tito Kei
Tito Kei Tewas Ditembak, Jimatnya Tak Lagi Bertuah
Sebelum Tito, Walterus Kei Juga Tewas Dibunuh