TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Timur meringkus 7 pemuda pengguna narkotik golongan I lewat Operasi Nila Jaya 2013. Menurut Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi, dua dari tujuh ditangkap itu kedapatan memiliki sabu. Lima tersangka lainnya memiliki ganja kering.
"Operasi ini dilakukan serempak di seluruh DKI Jakarta, atas intruksi Polda Metro Jaya selama 20 hari, sejak 1 Juni," kata Didik di Mapolres Jakarta Timur, Senin, 3 Juni 2013. Ketujuh tersangka diringkus Sabtu malam, 1 Juni 2013.
Penangkapan diawali dengan ditangkapnya seorang tersangka, Lukman, 22 tahun, di Kampung Petukangan RT 05 RW 04, Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur. Dia ditangkap sekitar pukul 19.20 dengan barang bukti 4,6 gram daun ganja. Rekannya bernama Budi bin Ujang Sumardi, 26 tahun, juga ditangkap di Kampung Petukangan RT 16 RW 04, Rawa Terate, Cakung.
Kemudian sekitar pukul 20.00, Tim Satuan Narkoba kembali menangkap seorang bernama Ahmad Badru bin Wawan Kurniawan, 24 tahun di Jalan Gudang Air RT 03 RW 02, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, dengan barang bukti 1,5 gram ganja. "Di lokasi yang sama, pukul 21.30, dua orang tersangka bernama Yuriansyah Rohhiat bin Rohmani, 30 tahun, dan Samsari bin Inan, 39 tahun, dengan barang bukti 3,1 gram ganja," ujar Didik.
Sekitar pukul 22.15, polisi juga menangkap Arifin alias Bangor di Jalan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur. "Dia kedapatan memiliki 0,88 gram sabu dalam 3 plastik klip," kata Didik.
Menurut Didik, dari penangkapan itu, polisi kembali menangkap Sahis alias Kiting di Jalan Cimerak selatan RT 06 RW 16, Duren Sawit, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.25, dengan barang bukti 0,90 gram sabu. "Anggota masih mengembangkan kasus peredaran narkoba dari para tersangka," ujarnya.
Kini ketujuh tersangka ditahan di tahanan Polres Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 111 subsidair 112 Undang-undang Narkotika ancamannya paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara. Simak berita kasus narkoba di sini.
AFRILIA SURYANIS