TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya mengkonfirmasi jajarannya tak boleh mengajukan cuti di masa-masa pengumuman kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. "Ya (tidak boleh cuti). Ditugaskan menjaga SPBU dan mengantisipasi penimbunan BBM," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto lewat pesan singkat, Jumat, 14 Juni 2013.
Ia memaparkan setidaknya di wilayah Jadebotabek, minimal personel polisi disiagakan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). "Jumlahnya minimal dua orang," ujar ia.
Namun untuk kepastian jumlah personil dan lokasi pengamanan akan ditentukan kembali oleh Polda, Senin mendatang. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu tanggal pasti dari pemerintah terkait penetapan kenaikan harga BBM.
Sampai kini, pemerintah belum memutuskan kepastian pengumuman kenaikan harga BBM. "Kita tunggu saja," ujar Stafsus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah.
Menurutnya, kenaikan harga BBM bersubsidi nantinya akan diumumkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. "Kenaikan BBM juga akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Terhangat:
Mucikari SMP | Taufiq Kiemas | Rusuh KJRI Jeddah
Terpopuler
Apple Akan Rilis iPhone Rp 980 Ribu
Diet Ketat, Henry Cavill Jadi 'Man of Steel
Samsung Akan Rilis Galaxy S5
Jokowi: PRJ di Monas Itu Pesta Rakyat Jakarta
AJI Prihatin Terhadap Forum Pemred
Cuci Gudang Ponsel hingga 90 Persen di ICS 2013