TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bappeda DKI, Sarwo Handayani mengatakan Pemerintah Provinsi DKI tidak terburu-buru dalam merealisasikan proyek terowongan multifungsi alias multi-purpose deep tunnel (MPDT). Diwujudkan atau tidaknya proyek itu tergantung minat investor untuk membiayai. "Kalau ada pihak swasta yang mau, silakan," ujarnya saat dihubungi Tempo, Sabtu, 15 Juni 2013.
Sampai saat ini, kata Yani, belum ada investor yang tertarik sehingga belum ada kemajuan soal realisasi. Lagipula, Pemprov tidak memandang deep tunnel mendesak dibuat meski proyek ini sudah disetujui DPRD DKI hingga dimasukkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah. Sebab, menurut Yani, normalisasi Sungai Ciliwung bisa jadi sudah cukup. "Kalau banjir bisa diatasi lewat Ciliwung, ya tidak perlu deep tunnel."
Ditanya biaya pembangunan deep tunnel yang ditawarkan pada investor, Yani mengaku menyerahkan perhitungan kepada investor itu sendiri. Dia mengelak soal perbedaan perhitungan biaya deep tunnel dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Perhitungan Pemprov DKI, deep tunnel butuh Rp 16 triliun, sedangkan Kementerian PU sekitar Rp. 44 triliun. "Silakan investor menghitung. (Angka) itu belum pasti, tergantung ikutan deep tunnel," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Joko Widodo berencana membangun deep tunnel untuk mengatasi banjir. Konsep ini diajukan oleh Firdaus Ali, Dosen Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Firdaus menilai, mengatasi banjir dengan normalisasi sungai dan penataan kawasan hulu adalah cara konvensional.
Firdaus menyebut terowongan ini lebih efektif dengan berbagai fungsi sekaligus. Selain mengatasi banjir dan limbah, juga solusi kemacetan, menyuplai air baku, serta menjadi saluran pipa utilitas (utility pipe) untuk serat optik dan kabel listrik.
ATMI PERTIWI
Terhangat:EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah
Baca juga:
Dengan KJS, Dokter Digaji Rp 30 Juta per Bulan
Jokowi Kucurkan Rp 291 Miliar untuk Kampung Betawi
Jokowi Evaluasi PRJ Monas Hari Ini
Ini Penyebab Rumah Sakit Swasta Ributkan Soal KJS
Pengamat: KJS Pangkas Pemborosan di Rumah Sakit