Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Musnahkan 2,8 Kilo Sabu

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Narkotika Nasional memusnahkan 2,8 kilogram sabu kristal. Narkotika golongan satu itu merupakan barang bukti dari pengungkapan empat kasus. "Sepanjang Mei hingga Juni tahun ini," kata Kepala Subdirektorat Pengawasan Tahanan BNN, Ajun Komisaris Besar Zainal Arifin di halaman parkir BNN, Kamis, 20 Juni 2013. Selain sabu kristal, BNN juga memusnahkan sejumlah barang bukti lain berupa 281,4 gram ekstasi, 166,2 gram serbuk non narkotik dan 385,5 gram ganja.

Zainal menjelaskan, kasus pertama yang berhasil diungkap BNN pada Mei lalu adalah peredaran narkoba yang dilakukan oleh mahasiswa di salah satu kampus di Jakarta, berinisial P dan B. Penangkapan mereka berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap sebuah paket kiriman dari Mumbai, India, yang berisi 15 buah tas wanita pada 21 Mei lalu. Dalam tali tas tersebut didapati sabu seberat 713 gram.

Paket itu kemudian diambil oleh tersangka berinisial AY dan SH. Mereka menyerahkan sabu sebanyak 25 gram kepada tersangka IM atas perintah J yang masih buron. Kemudian, IM mengaku akan menyerahkan sabu itu kepada mahasiswa berinisial P. Namun, saat P ditangkap, B datang ke ruangan di salah satu kampus tersebut dan kedapatan membawa ganja seberat 385,5 gram.

Tersangka AY dan SH juga memberikan sabu sebanyak 200 gram kepada tersangka WD. WD mengaku mengambil sabu itu atas perintah H yang merupakan seorang narapidana.

Kasus kedua, masih mengungkap peredaran narkoba yang dilakukan oleh mahasiswa universitas di Jakarta. Kali ini, dua orang mahasiswi berinisial ES dan BC ditangkap di Jalan Raya Jatinegara Timur karena kedapatan memiliki 29 butir atau 8,7 gram ekstasi dan 4 gram sabu.

Kemudian, petugas BNN menggeledah rumah kosan yang ditempati oleh teman ES berinisial J. Di kosan tersebut, petugas mendapati 559 butir atau 166,7 gram tablet ekstasi, 6,3 gram ekstasi berwarna cokelat, dan 779 butir atau 299,7 gram tablet yang tidak mengandung narkoba, serta 14,34 gram ekstasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ketiga, BNN menangkap warga negara asal Taiwan berinisial LCF yang menyelundupkan sabu sebanyak 2.115,3 gram di terminal Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, kasus keempat yakni pengungkapan penyelundupan 100 butir ekstasi atau 32,2 gram yang disembunyikan dalam bingkai foto melalui paket kiriman dari Belanda. Paket dikirim dari seseorang berinisial TM di Belanda kepada GG yang beralamat di Matraman Raya 89, Jakarta. Namun alamat tersebut ternyata fiktif dan tidak ditemukan seseorang berinisial GG.

"Dari barang bukti yang disita kami sisihkan 21,8 gram sabu; 9,1 gram ekstasi; 10 gram ganja; dan 12,3 gram serbuk non narkotika untuk uji laboratorium dan persidangan," ujarnya.

Menurut Zainal, dari pengungkapan empat kasus tersebut dapat menggagalkan 14.719 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. "Kami butuh partisipasi masyarakat agar dapt ikut serta berpatisipasi mencegah penyalahgunaan narkoba," kata Zainal.

AFRILIA SURYANIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

30 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

43 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

43 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

55 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.