TEMPO.CO, Jakarta - Bukan hanya bus Metromini butut yang bisa dikandangkan jika terjaring operasi Dinas Perhubungan. Bus milik Koperasi Angkutan Jakarta alias Kopaja yang tak laik jalan juga bisa dikandangkan.
Hal ini diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. "Bukan cuma Metromini, tapi semuanya, termasuk Kopaja. Ya kalau tidak laik gimana?" kata Jokowi pada Jumat, 2 Agustus 2013.
Menurut dia, bus-bus sedang yang kondisinya memprihatinkan akan ikut diganti sambil menunggu kedatangan bus baru yang rencananya tiba pada November atau Desember 2013.
Kedatangan bus baru itu, menurut Jokowi, akan diatur dengan manajemen baru. Pengelolaannya bisa digandengkan dengan Transjakarta atau di bawah manajemen PPD yang akan diambil alih dari pemerintah pusat. "Setelah itu, pengaturan transportasi umum di Jakarta baru bisa kelihatan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebagian besar kendaraan umum di Jakarta sudah tua. "72 persennya berusia lebih dari tujuh tahun," kata Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono kemarin. Sekitar 15.926 kendaraan umum di Jakarta diproduksi sebelum 2005 dari total 22.042 kendaraan.
Rinciannya, dari 4.969 bus sedang yang beroperasi, 4.890 diantaranya diproduksi sebelum tahun 2005. Sementara itu, 2.288 bus besar juga diproduksi sebelum tahun 2005 dari total armada sebanyak 2.881 bus. Sedangkan dari 14.192 bus kecil atau angkot, 8.748 diantaranya juga berusia lebih dari 7 tahun.
ANGGRITA DESYANI
Topik terhangat:
Ahok vs Lulung | Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri
Berita lainnya:
Ahok Hadapi Preman, Prabowo Pasang Badan
Ahmadiyah: Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah 2011
Penerobos Portal Busway Bukan Anak Jenderal
Nazaruddin Janji Ungkap Kasus yang Lebih Besar