Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mayat Mahasiswi Unpam Ditemukan Dalam Karung

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat
Iklan

TEMPO.CO,Tangerang Selatan- Siti Halimah Tusadiyah, 22 tahun, mahasiswi Semester IV Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, ditemukan tewas di Kali Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Gadis belia yang tinggal di Kelurahan Pondok Jaya, RT 02/01, Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang menghilang sejak Kamis, 8 Agustus 2013, itu diduga dibunuh dan dirampok.

“Indikasinya jelas ponakan saya dibunuh dan dirampok karena barang-barang berharganya hilang,” ujar paman korban, Muhammad kepada Tempo, Senin, 12 Agustus 2013.

Indikasi pembunuhan, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tangerang Selatan, ini juga nampak dari jenazah korban yang terdapat luka lebam di bagian kepala. “Kepala dan bagian tubuhnya lebam,” katanya. Menurut Muhammad, barang berharga yang raib berupa notebook dan handphone.

Mayat Siti Halimah ditemukan di Kampung Jampang Bawah RT 001 RW 01 Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Ahad, 11 Agustus. Jenasahnya langsung dimakamkan di Pondok Jaya Pondok Aren.

Korban ditemukan oleh warga bernama Khotib alias Selud (32) ketika hendak buang hajat ke Sungai Cisadane. Saksi melihat sebuah karung berukuran besar, karena penasaran setelah dilihat isinya mayat.

Siti pergi saat dijemput oleh seorang pria di kediamannya pada lebaran Idul Fitri, Kamis malam, 8 Agustus. "Karena pada malam takbiran ada temannya (Siti) datang kerumah. Tapi nggak masuk kedalam rumah," kata Yulianti, kakak ipar korban.

Kepada keluarganya, kata Yulianti, Siti izin pamit untuk menghadiri acara halal bil halal ke rumah gurunya saat masih sekolah di daerah Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur. Keluarga tidak curiga dengan teman misteriusnya itu dan mempersilahkan Siti Halimah pergi untuk silaturahmi Lebaran. "Halimah sempat minta ongkos hanya lima ribu rupiah doang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi setelah itu korban tidak pulang tanpa ada kabar ke keluarganya. Apalagi handphone yang dibawanya dalam keadaan mati dan keluarga bertambah bingung. Hingga akhirnya mendapat informasi dari pihak kepolisian telah ditemukan sesosok mayat perempuan tanpa identitas.

Mayat tersebut berumur kira-kira 20 tahun, tinggi 155 Cm, rambut pendek lurus, kulit sawo matang, berkaos lengan panjang biru, dan celana panjang jins biru. Keluarga yang diberitahukan ciri-ciri mayat tersebut langsung mendatangi tempat penemuan mayat. Ternyata ciri-ciri mayat tersebut sama dengan identitas Siti yang menghilang sejak empat hari sebelum ditemukan tewas.

Menurut kakak Siti, Umar Dani, keluarga sempat was-was karena sejak berpamitan itu Siti tidak pernah memberi kabar dan telepon genggam yang dibawanya tidak bisa dihubungi. "Saat pergi, adik saya membawa notebook dan handphone. Namun, sejak saat itu, dia tidak bisa dihubungi lagi. Handphonenya juga mati," kata Dani.

JONIANSYAH


Topik Terhangat:
Arus Balik Lebaran
| Ahok vs Lulung | Sisca Yofie | Penembakan Polisi | Bom Vihara Ekayana

Berita Terpopuler:
Kisah Pembunuhan Sisca Yofie Versi Pelaku

Haji Lulung Tak Mau Lagi Diadu dengan Ahok

Ayah Pembunuh Sisca Yofie Menyesal dan Malu

Eggi Sudjana Mengeluh Jarang Diwawancara Wartawan

Ini Kejanggalan Pengakuan Pembunuh Sisca Yofie 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

15 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

16 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.