TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus Anti Teror 88 menangkap lima orang terduga teroris di sebuah percetakan di Jalan M. Hasibuan RT 06 RW 06, Marhagayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa, 20 Agustus 2013, pukul 19.00 WIB.
"Benar (penangkapan itu), dilakukan oleh Densus 88," ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto lewat pesan singkat, Selasa malam, 20 Agustus 2013. Rikwanto menyatakan semua orang yang ditangkap di ruko itu kini ditangani oleh Densus 88.
Rikwanto menyatakan, penangkapan tersebut tak ada hubungannya dengan kasus penembakan polisi yang terjadi di wilayah Polda Metro Jaya. "Tidak ada hubungannya," ujar ia. Ia tak memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan yang menjadi wewenang Kepolisian Republik Indonesia itu.
M. ANDI PERDANA