TEMPO.CO, Bogor - Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Korlantas, dan tim Identifikasi menemukan surat-surat kendaraan bis PO Giri Indah dalam kondisi basah karena terendam dalam air di bawah tubuh bus. "Surat-surat kendaraan sudah ditemukan di badan bus," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Bogor, Ajun Komisaris Muhamad Chaniago, Kamis, 22 Agustus 2013.
Bus dengan nomor polisi B 7297 BI ini terjun ke sungai saat mengangkut rombongan Jemaat GBI asal Kelapagading, Jakarta Utara. Ada 20 orang tewas yang menjadi korban dalam kecelakaan ini.
Chaniago mengatakan, surat-surat kendaraan tersebut terdiri dari buku kir (Uji Kelayakan) kendaraan dan kartu pengawasan yang digunakan untuk mengetahui rute trayek kendaraan. Dalam buku kir yang ditemukan itu, tertera jika bus maut itu melakukan pengujian kelayakan kedaraan pada tanggal 9 Juli 2013 dan habis hingga tahun 2014. "Sementara untuk kartu pengawasan yang ditemukan di bus masih berlaku hingga Juni 2015 mendatang," kata M Chaniago.
Ia mengatakan, dalam surat kendaraan tersebut, bus ini keluaran tahun 1997 dan uji kir terakhir dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, "Kami juga akan meminta keterangan dari petugas Dishub DKI Jakarta terkait hal tersebut," kata dia.
Di lain pihak, petugas penguji Kelayakan Kendaraan (kir) PKB Pulogadung, pada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Fatuchuri, mengatakan temuan surat-surat kendaraan dalam bus tersebut diragukan keasliannya. Pasalnya, berdasarkan data terakhir dari pengawasan PKB Pulogadung setelah dilakukan pengecekan, ternyata buku KIR itu telah habis pada tanggal 19 September 2005.
"Sudah 8 tahun bus ini habis dan tidak pernah melakukan pengujian kelayakan atau kir, dan kami tidak mengeluarkan buku kir itu," kata dia saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis, 22 Agustus 2013.
Ia mengatakan, pada tahun 1997, pihak bus sempat akan melakukan pengujian kir di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung. Namun pihak Dishub memulangkan kendaraan tersebut karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki. "Uji emisi kendaraan tidak lolos karena emisi buang kendaraan sangat tebal, merubah tempat duduk kendaraan yang seharusnya 32 tempat duduk menjadi 42 tempat duduk, serta izin usaha perusahaan bus itu sudah habis dan tidak berlaku," kata dia.
Fatuchuri mengatakan, dengan ditemukannya buku kir kendaraan bus itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan terkait diterbitkanya buku kit itu. "Wong buku kir mobil itu masih ada di kami (PKB Pulogadung). Makanya, kami akan melaporkan kenapa bus ini bisa mendapat buku kir yang diragukan keasliannya, " tegas dia.
M SIDIK PERMANA
Topik Terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat
Berita Terpopuler:
KPK Tegaskan Bakal Panggil Jero Wacik
KPK: Djoko Susilo Cuma Bisa Jadi Ketua RT
Ahok: Waduk Ria-rio Dibongkar Akhir Bulan
Rombongan Bus Giri Indah Habis Gelar Puasa Easter
Moeldoko Dipuji Hanura, `Siapa Dulu Dong Gurunya