Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Tangerang Janji Tertibkan Pungli di BLHD  

image-gnews
Ilustrasi Pungutan Liar. ekonomi.inilah.com
Ilustrasi Pungutan Liar. ekonomi.inilah.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Temuan Ombudsman Republik Indonesia tentang maraknya pungutan liar (pungli) di Badan Lingkungan Hidup Daerah di wilayah Jabodetabek, termasuk Kabupaten Tangerang, disikapi serius Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen. Zaki berjanji akan memprioritaskan penertiban dugaan pungli di instansi yang menangani lingkungan hidup di daerah tersebut.

"Mereformasi birokrasi BLHD serta seluruh instansi adalah salah satu langkahnya," ujarnya, Jumat, 30 Agustus 2013. Menurut Zaki, semua sektor pelayanan publik juga akan menjadi prioritas penanganan pemerintah daerah dalam meminimalisasi serta mengantisipasi praktek pungli tersebut. "Ini akan menjadi pintu awal buat mereformasi birokrasi di lingkup Pemkab Tangerang," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Tangerang Selatan Rahmat Sahlan menyangkal adanya praktek pungutan liar di lembaga yang ia pimpin, seperti yang dirilis Ombusdman RI. "BLHD Tangsel (Tangerang Selatan) tidak memungut apa pun, jadi mustahil ada pungli," katanya.

Terkait dengan bukti rekaman video, foto, dan BlackBerry Messengger yang dimiliki Ombudsman, Rahmat menduga kemungkinan bukti-bukti tersebut bukan berasal dari wilayah Tangerang Selatan.

BLHD, meurut Rahmat, sudah memiliki prosedur untuk menangkal pungutan liar, yaitu dengan menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik usaha untuk membuat dokumen lingkungan, yang kemudian dikerjasamakan dengan konsultan bersertifikat yang dipilih sendiri oleh pelaku usaha tersebut. "BLHD Tangsel sesuai tupoksinya hanya memeriksa dan menilai dokumen Amdal, UKL, UPL, dan SPPL tersebut di hadapan Komisi Penilai Amdal secara resmi juga," katanya. Karena itu, Rahmat yakin tidak ada pungli di BLHD Tangsel.

Ombudsman Republik Indonesia menemukan adanya pungutan liar di sembilan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah di wilayah Jabodetabek, yang meliputi BLHD wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Kota Administrasi Jakarta Timur. Dalam investigasi, tim Ombudsman melakukan survei lapangan, wawancara, dan pengamatan tertutup yang dilengkapi dengan bukti-bukti berupa rekaman suara, video, dan bukti foto pada BlackBerry Messenger.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BLHD merupakan badan pemerintah yang salah satu tugasnya menerima usulan izin lingkungan dari setiap orang yang hendak mendirikan badan usaha. Para pelaku usaha diminta menyusun dokumen lingkungan berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL), dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Dokumen lingkungan itu kemudian disesuaikan dengan status usahanya, termasuk kategori wajib AMDAL, UKL-UPL, atau cukup SPPL. Ketidakpahaman pemohon izinlah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum pegawai ataupun pejabat BPLHD untuk menarik sejumlah uang.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

13 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
Sederet Pernyataan Jubir Anies soal Tembok Tinggi yang Batasi PIK 2 dan Perkampungan

Jubir Anies minta Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk ikut campur tangan mencari solusi terbaik soal tembok tinggi yang batasi PIK 2 dan perkampungan


Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2022

Pemkab Tangerang Daftarkan 50 Ribu Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan tersebut juga akan bertambah pada tahun depan dan direncanakan hingga 75 ribu pegawai Non ASN dan pekerja rentan.


IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

16 September 2022

Direktur LBH Cakra Perjuangan Boy Kanu dan pemilik Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Bong Thiam Kim saat memberikan keterangan pers di Tangerang Selasa 6 September 2022. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
IMB Terus Dipersoalkan, Pemilik Padi Padi Picnic: Kenapa Tidak Bangunannya Saja Dibongkar

Kemarin, puluhan orang yang mengaku dari Forum Masyarakat Tangerang Utara menggeruduk restoran Padi Padi Picnic di Pakuhaji.


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

15 Maret 2022

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
ASN Pemkab Tangerang Ditangkap Densus 88, Sekda: Orangnya Baik Rajin Bekerja

Sekda Kabupaten Tangerang menunggu pemeriksaan Densus 88 untuk menentukan status dan sanksi kepada TO, ASN yang diduga ikut jaringan teroris.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

16 Mei 2021

Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengunjungi Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan yang dicanangkan sebagai destinasi wisata. (Foto : Antara/Adityawarman)
Antisipasi Covid-19, Kabupaten Tangerang Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata

Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan surat edaran (SE) untuk menutup sementara seluruh objek wisata guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

30 November 2020

Ilustrasi protokol kesehatan / menjaga jarak atau memakai masker. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Ribuan Jamaah Hadiri Acara Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Ini Kata Pemkab Tangerang

Hery mengakui jumlah orang yang hadir di Haul Syeh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah itu di luar perkiraan.


Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

4 Agustus 2020

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
Jurus Pemerintah Kabupaten Tangerang Pulihkan Perekonomian Akibat Covid-19

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan bantuan bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan.