TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Moeldoko mengatakan institusinya tengah mendalami dugaan keterlibatan seorang anggota TNI dalam penyekapan dua lelaki di Jakarta Barat, Selasa kemarin. "Sedang dalam investigasi," kata Jenderal Moeldoko di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 18 September 2013.
Menurut Moeldoko, jika benar tentara dan terbukti bersalah dalam penyekapan itu, TNI bakal menindaknya. Dia menganggap tindakan penyekapan tidak semestinya dilakukan seorang tentara. "Kalau ada prajurit yang begitu, tidak pantas," kata Moeldoko. "Kalau salah, ya, ditindak hukum."
Sanksi dari TNI, ucap Moeldoko, bisa berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
Polisi menggerebek lokasi penyekapan dua lelaki yang diduga terkait masalah utang-piutang pada Selasa, 17 September 2013. Tempatnya di ruko nomor 120, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan polisi menangkap delapan pelaku penyekapan. Seorang di antaranya diduga anggota TNI Angkatan Laut.
Ketua RT 10 RW 09, Mapar, Taman Sari, Jakarta Barat, Wito Lesmana mengatakan beberapa kali melihat seseorang yang ia ketahui sebagai anggota TNI AL keluar-masuk ruko tersebut. "Perkiraan sebelumnya, anggota TNI itu melatih para pegawai keamanan di sana itu," kata Wito.
PRIHANDOKO
Topik Terhangat:
Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji
Berita Terpopuler:
Hercules Minta Penyiksa Pedagang Kopi Ditembak
Banyak Wajah Asing Menjenguk, Dul Bertanya ke Maia
Jokowi Stop Mal, DPRD: Orang Kaya Jangan Dilupakan