TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama Untung Suropati mengungkapkan, Polisi Militer Angkatan Laut masih mendalami peran anggota TNI AL yang terlibat penyekapan. Anggota TNI AL tersebut, Kopral Dua DK, saat ini tengah ditahan dan melalui proses penyelidikan.
Sejauh mana peran DK dalam penyekapan tersebut, kata Untung, belum jelas benar. "Nanti akan jelas saat masuk penyidikan," kata Untung saat dihubungi, Kamis, 19 September 2013. Hal-hal yang sedang didalami oleh POMAL termasuk soal senjata yang digunakan.
Untung memastikan, jika terbukti, DK akan mendapatkan sanksi yang setimpal. Jika terbukti secara pidana, DK akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Pasti akan dijatuhkan sanksi sesuai kesalahannya, tidak peduli pangkatnya apa," kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan 14 tersangka dalam penyekapan yang dilakukan oleh perusahaan jasa pengamanan, PT Benteng Jaya Mandiri. Delapan tersangka sudah tertangkap. Empat orang masih buron. Dua anggota TNI Angkatan Laut juga diduga terlibat penganiayaan ini.
TRI ARTINING PUTRI
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Penembakan Polisi | Miss World | Misteri Sisca Yofie | Info Haji
Berita Terpopuler:
SBY: Di Dunia, Hanya Indonesia Izinnya Berbelit
Pengusaha Minta Jokowi Tak Stop Mal di Jakarta
Ini Curhat Jokowi ke Boediono Soal Mobil Murah
Ahok: Indonesia Lebih Baik dari Amerika
Miss World Muslimah Galang Dana buat Pesantren
Syaharani: Vicky Banyak Menghafal Kamus