TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kini masih memburu ZK yang diduga sebagai otak pelaku penyekapan terhadap Ari Arifin dan Ahmad Zamani. Dari ZK, polisi berharap bisa mendalami peran masing-masing pelaku penyekapan yang terjadi di Taman Sari, Jakarta Barat, tersebut.
"Kami ingin buktikan mereka (penyekap) pegawai dia atau bukan, diupah atau tidak. Ini masih didalami," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis siang, 19 September 2013.
Selasa lalu, polisi membebaskan dua orang tersebut dan menangkap sembilan orang penyekap. Mereka adalah Riswanto alias Gagak, Sulaiman, Saryanto, Mustofa, Duljani, Udi Asrudi, Sukardiman, Agus Prayoto, dan satu anggota TNI AL, Kopral DK. Diduga, Arifin dan Ahmad disekap karena masalah utang lebih dari Rp 500 juta.
Keterlibatan ZK disebut polisi berdasarkan keterangan para pelaku. "Mereka melakukan ini atas suruhan Z," ujarnya. ZK adalah bos PT Benteng Jaya Mandiri, bergerak di bidang jasa pengamanan.
Asal mula kasus penyekapan ini pun masih didalami polisi. Belum jelas kepada siapa dua pria asal Sumatera itu berutang. "Ini masih diselidiki, uang itu berkaitan dengan apa," ujarnya.
Ketika disekap, korban mengaku mendapat tekanan fisik dan mental dari para pelaku. Polisi mendapat kabar penyekapan ini dari seorang warga. Pada Selasa malam, dipimpin Kapolsek Tamansari Komisaris Adi Vivid, polisi menggerebek tempat penyekapan di sebuah ruko di Jalan Hayam Wuruk tersebut.
Dari hasil pengembangan, selain memburu ZK, polisi juga mencari empat orang lainnya, Hariyanto, Udin, Julius, dan seorang anggota TNI AL lain berinisial J.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
SBY: Di Dunia, Hanya Indonesia Izinnya Berbelit
Vanny Ditahan, Anggita Sari Liburan di Bali
Aneh, Otak Manusia Ini Sangat Mulus
Sebelum Ditangkap, Vanny Sempat Ingin Bunuh Diri
Ketika Kontestan Miss World Tak Berbahasa Inggris