TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kota Jakarta Selatan mengadakan musyawarah hasil pengukuran lahan di Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, siang ini. Sejumlah warga memprotes pengukuran 38 dari 97 bidang tanah yang diukur pemerintah bulan lalu.
"Kami minta diukur kembali hari ini," ujar Ahmad Baihaqi, 39 tahun, perwakilan warga dalam musyawarah tersebut, Rabu, 26 September 2013. Ia mengatakan warga punya itikad baik meminta pengukuran lahan tersebut agar masalah pembebasan lahan ini cepat selesai.
"Kami tidak ingin memperlambat, tapi kami minta pengukurannya lebih detil," ujarnya. Dalam pengukuran sebelumnya, 38 bidang tanah warga diklaim tak sesuai pengukurannya.
Sempat terjadi perdebatan alot antara pemerintah dan warga yang diwakili sekitar 20 orang. Pemerintah awalnya menyatakan akan mengukur kembali lahan tersebut akhir pekan ini. Pemerintah juga meminta warga yang telah selesai pengukurannya untuk mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk memusyawarahkan harga. Namun, hal itu ditolak warga karena mereka ingin serentak datang membicarakan harga.
"Tapi masalah pengukuran ini harus beres dulu semua," ujarnya. Ia mengatakan sulit untuk memusyawarahkan harga bila data pengukuran masih tidak jelas.
Akhirnya, pemerintah mengalah dan berencana melakukan pengukuran selama dua hari ini. "Kami juga berharap cepat final dan lanjut ke tahap lain (musyawarah harga)," ujar Ketua Panita Pengadaan Tanah (P2T) Kota Jakarta Selatan, Djoko Margianto.
Ia mengatakan bila pengukuran lahan rampung, pemerintah tinggal melakukan satu proses lagi untuk menuntaskan proyek ini. "Habis itu, proyek JORR bisa berjalan," ujarnya.
Menurut dia, 97 bidang tanah di Petukangan Selatan ini adalah bidang terakhir yang mesti dibebaskan. "Jumlahnya kurang dari lima persen dari total luas proyek," ujarnya. Sebenarnya, bila terus mengalami jalan buntu, pemerintah bisa melakukan konsignasi karena luas area sengketa lahan di bawah lima persen proyek total.
Konsignasi adalah penuntasan sengketa pembebasan lahan oleh pengadilan. "Jadi nanti uangnya dikasih ke pengadilan, dibereskan di sana," ujarnya. Namun ia masih ingin menyelesaikan masalah ini lewat musyawarah.
Pendamping warga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan sudah ada kemajuan dalam proses pembebasan lahan ini. "Pemerintah juga sudah memberi klarifikasi soal protes warga," ujarnya. Ia pun berharap kasus ini segera menemukan titik temu yang adil bagi kedua pihak.
Ia menitip pada pemerintah agar menerjunkan pejabat berwenang saat pengukuran hari ini dan esok. "Agar bila ada protes, ia bisa langsung mengambil keputusan," ujarnya. Sehingga masalah ini bisa diselesaikan tanpa perlu menunggu kepastian yang berlarut-larut.
Total ada 97 bidang tanah seluas kurang lebih dua hektar di wilayah Petukangan Selatan yang harus dibebaskan. Lahan ini akan dibebaskan untuk proyek Jalan Tol Outer Ring Road (JORR) Wilayah II yang melalui dua Rukun Warga di Petukangan Selatan. (Baca: Proyek Tol Cinere-Serpong, Ratusan Rumah Tergusur | metro )
Pembangunan proyek tersebut mandek di simpang Jalan Raya Ciledug dan Jalan M. Saidi. Pantauan terakhir Tempo, jalan tol layang itu dibiarkan terbengkalai pembangunannya ke arah selatan, usai melintasi Jalan Ciledug.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Kampus Dijaga Preman, Mahasiswa UKI Mengamuk
Begini Sistem ERP di Jakarta
Lurah Susan Didemo, Grace Tiaramudi Dipuji Warga
Malak Angkot, 5 Preman Balik Ditodong Polisi