TEMPO.CO , Jakarta:Pemugaran makam Ustad Jefri Al Buchori menjadi polemik lantaran perbedaan pendapat antara Ibunya Umi Tatu yang berinisiatif memperbagus makam putranya dengan Istri Uje Pipik Dian Irawati. Tak hanya itu, pemugaran makam Uje terindikasi melanggar Peraturan Daerah No 3 tahun 2007 yang menyatakan larangan untuk membangun di atas pusara, selain plakat dan juga rumput.
Perawat dan penjaga makam Uje, Idup, 45 tahun, mengaku telah meminta ijin ke Kepala TPU Karet Tengsin, Helmi Ibrahim setelah mendapat kabar dari Umi Tattu bahwa makam ustad kondang tersebut akan dipugar. "Waktu itu saya yang ijin, 2 kali, ya silahkan, katanya," ucap Idup menirukan Helmi, saat ditemui di TPU Karet Tengsin, Jumat, 27 September 2013.
Saat itu, Idup juga membawa tukang marmer yang akan merenovasi makam Uje. "Saya lupa pastinya kapan, sekaligus menjelaskan bentuknya nanti seperti apa," ujar pria yang mengenakan kaos berwarna merah itu.
Idup menuturkan tak ada biaya apapun selama memproses perijinan itu. "Pas ijin nggak ada bayar-bayaran," tuturnya. Menurut Idup, proses pemugaran hanya berlangsung selama 2 hari. Namun, pengerjaan marmernya selama 2 pekan dan dikerjakan langsung di Tulungagung, Jawa Timur, tempat pemesanannya.
Saat dikonfirmasi mengenai perijinan pemugaran makam ini, Helmi enggan memberikan komentar. "Mohon maaf, saya tidak memiliki kewenangan menjawab," kata pria berperawakan tinggi itu.
LINDA TRIANITA
Topik Terhangat
Mobil Murah|Kontroversi Ruhut Sitompul|Mun'im Idris Meninggal|Info Haji
Berita Terpopuler
Inilah Kasus Besar yang Ditangani Mun'im Idris
Mun'im Idris Dikenal Dermawan
Otobiografi Mun'im: Sepotong Jasad, Seribu Cerita
Ini Profil Lengkap 10 Calon Dirjen Pemasyarakatan
Mun'im Idris Meninggal Akibat Kanker Pankreas