Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kronologi Kematian Holly Angela  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Holly Angela dan suaminya. detiknews.com/istimewa
Holly Angela dan suaminya. detiknews.com/istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa enam saksi mengenai kasus penganiayaan Holly Angela, 36 tahun, di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Penyelidikan ini juga dilakukan untuk kasus dugaan bunuh diri pada Mister X di tempat yang sama. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kepolisian mendapatkan gambaran peristiwa saat penganiayaan berlangsung.

Rikwanto mengatakan, pada pukul 15.00 WIB, Senin, 30 September 2013, Holly sempat main ke rumah ibu angkatnya, Kushandani atau Ani, di Cibubur. "Holly dijemput di apartemen Kalibata," kata dia. Kemudian, pada pukul 21.15, Holly pamit pulang dan kembali ke apartemennya naik taksi. "Sampai di apartemen masih belum ada kejadian apa-apa."

Sekitar pukul 22.38 WIB, Holly menghubungi Ani, menyatakan dia dalam kondisi teraniaya. "Teleponnya tidak ada satu menit," kata Rikwanto. (Baca: Sebelum Tewas, Holly Angela sempat Minta Tolong)

Ani kemudian meminta bantuan kepada teman korban, yakni Umar Hasan, Sulaiman, dan Inal, yang langsung menuju ke apartemen. Di apartemen tersebut, bersama petugas keamanan, mereka masuk ke kamar E 09 AT9 yang ternyata dikunci.

Akhirnya, kata Rikwanto, Sulaiman dan yang lain dibantu tetangga Holly, Richi, mendobrak paksa pintu. "Dikunci, dan anak kuncinya ditemukan di bufet," tuturnya. Richi, kata Rikwanto, sebelumnya juga mendengar percekcokan di kamar Holly, namun mengabaikannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat masuk, para saksi itu melihat Holly dalam keadaan tertelungkup dengan tangan dan kaki terikat kabel charger telepon seluler. Kondisinya berdarah dan kritis, namun masih bernapas. Polisi juga menemukan besi sepanjang 50 sentimeter serta sarung tangan berlumuran darah. "Diduga pelaku melakukan penganiayaan menggunakan besi ini, tapi kita masih dalami sidik jarinya serta memadumadankan besi di sekitar apartemen, apakah dari luar atau dari dalam kamar," kata Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, Sulaiman dan yang lain tidak melihat seorang pun di dalam kamar selain Holly, namun pintu balkon apartemen terbuka. "Dan, setelah ke balkon, dilihat ke bawah ada yang jatuh." Setelah itu, Sulaiman, Umar, dan Inal membawa Holly ke Rumah Sakit Triadipa. Namun, setibanya di sana, Holly sudah tidak bernapas.

LINDA TRIANITA


Topik Terhangat:

Edsus Lekra |Senjata Penembak Polisi| Mobil Murah |Info Haji| Kontroversi Ruhut Sitompul


|Berita Terpopuler:

Pemerintah AS 'Tutup', Siapa yang Paling Terdampak?
Obama: Anda yang Berseragam Tetap Bertugas
Anggaran Buntu, Pemerintah AS Akhirnya `Shutdown`
Holly Angela Ditemukan dengan Tangan Terikat
Melongok Lobi Meja Makan Ala Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

8 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

9 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

22 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

23 jam lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

1 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.