TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan akan memeriksa auditor utama BPK, Gatot Supriartono terkait pembunuhan Holly Angela. Gatot disebut-sebut sebagai suami Holly, perempuan berusia 37 tahun yang terbunuh di kamar apartemennya, Tower Ebony, kamar E09ET, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
"Iya betul akan dilakukan pemeriksaan internal pada Rabu pekan depan," kata Hendar Ristriawan, Sekjen BPK RI, melalui pesan singkat, Sabtu 12 Oktober 2013. Menurut Hendar, pertanyaan yang akan diajukan ke Gatot terkait pembuktian terhadap pelanggaran disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Saat kejadian Selasa, 1 Oktober 2013, Gatot sedang bertugas ke Australia. Kabarnya, ia sedang mengaudit Kedutaan Besar Indonesia di negeri Kanguru tersebut. Gatot dikabarkan sudah kembali ke tanah air. Kepolisian telah melayangkan surat ke Ditjen Imigrasi agar Gatot dicegah bepergian ke luar negeri. Polisi pun akan memeriksa Gatot pekan depan.
Polisi sudah menangkap S sebagai tersangka pembunuh Holly. S menyatakan kenal dengan Gatot. S disebut pernah menyopiri G. Namun polisi tidak mengkonfirmasi berapa lama dan sedekat apa hubungan keduanya.
Holly ditemukan dalam kondisi sekarat di kamarnya, lantai sembilan apartemen tersebut. Ia diduga dianiaya oleh Elriski Yudistira dan R. Elriski terjatuh dan tewas ketika berusaha kabur dari kamar tersebut. Sedangkan R saat ini masih buron.
Polisi menangkap S dan AL yang diduga berjaga di depan apartemen saat eksekusi pembunuhan Holly berlangsung. Keduanya ditangkap di Karawang dan Depok. Kedua pelaku yang sudah tertangkap telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Mereka terancam dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
LINDA TRIANITA
Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | Dolly Riwayatmu
Baca juga:
Ahok: Pasti Macet 36 Bulan ke Depan
Perempuan 50 Tahun Akui Bunuh Dua Suaminya
Proyek MRT, Ketika Alat Berat Bekerja Senyap
Monorel Jalur Hijau Mulai Dibangun