Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Kronologi Salah Tangkap Versi Robin

Editor

Febriyan

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Rikwanto. TEMPO/Seto Wardhana
Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Rikwanto. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Robin Napitupulu, korban salah tangkap petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Jakarta Barat, mengaku langsung ditodong pistol dua petugas yang menganiayanya. Robin, yang diduga polisi sebagai gembong komplotan pencuri mobil ini pun, lari karena mengira kedua polisi itu hendak membunuhnya. “Tiba-tiba mereka berdua datang, tanpa mengatakan apa pun, terus langsung menodong pistolnya,” kata Robin saat ditemui di Rumah Sakit Pelabuhan, Jakarta Utara, Rabu, 16 Oktober 2013.

Robin menuturkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2013, pukul 22.00 WIB. Kala itu, ia baru selesai menonton laga sepakbola Indonesia VS Korea Selatan di rumah kekasihnya, Avian Melawati, 24 tahun, di daerah Koja, Jakarta Utara. Robin yang hendak pulang pun menyambangi mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi B-1946-KOR miliknya yang terparkir sekitar 100 meter dari rumah Avian.

Saat akan menginjak gas, sebuah sedan tepat berhenti dan menghalangi mobil Robin. Dua orang pengemudi sedan itu pun langsung keluar dan menyambangi Robin dengan menodongkan senjata. Kaget, pria 26 tahun ini langsung membungkuk menghindari todongan pistol kedua pencegatnya itu, yang belakangan diketahui sebagai polisi. Sempat mendegar empat suara letusan dari pistol kedua orang itu, Robin langsung menancap gas kendaraannya. “Saya langsung tancap gas dan mengelilingi pemukiman warga itu,” katanya.

Nahas, Robin justru dikira maling. Warga yang melihatnya justru mengejar dan menimpuki mobil Robin menggunakan batu. Sekitar 10 menit Robin mengelilingi permukiman. Dengan harapan dikenali dan dilindungi warga setempat, ia pun kembali ke tempat semula mobil diparkir. Menurut dia, ketika sampai di tempat semula, Robin melihat ada seorang tukang tambal ban mau menimpuknya pakai pot bunga. "Tapi, saat mengetahui bahwa itu saya ia langsung kaget dan langsung membawa saya ke kantor RW setempat," ujar Robin.

Saat dibawa ke pos RW, dua polisi tadi ternyata sudah berada di sana. Tanpa basa-basi, bogem mentah pun melayang ke kepala Robin. Dia pun mengatakan bahwa kedua polisi itu langsung menudingnya sebagai pencuri kendaraan bermotor. "Mereka langsung memukul kepala saya pakai gagang pistolnya," kata Robin.

Robin, yang sudah berpacaran dengan Avian selama enam tahun itu pun, dikenali warga setempat. Warga sekitar langsung melaporkan kejadian itu ke keluarga Avian. Kaget dengan kondisi pacarnya yang sudah berdarah-darah, Avian pun menanyakan perihal pemukulan kekasihnya kepada petugas. Namun, bukan jawaban yang diterimanya, perempuan itu malah diminta keluar dari pos RW. "Diam kamu, saya tuntut kamu," kata Avian menirukan ucapannya kedua polisi tersebut.

Tak lama, anggota Kepolisian Sektor Koja Jakarta Utara datang ke lokasi kejadian. Robin langsung dibawa ke Polsek Koja untuk diamankan tanpa merawat lukanya terlebih dahulu. Avian beserta keluarganya akhirnya sukses memaksa petugas untuk membawa Robin ke RS Pelabuhan Jakarta yang tak jauh dari lokasi kejadian. "Sekitar jam 12 malam, Robin dapat penanganan di rumah sakit dan langsung dijahit sebanyak 18 jahitan di kepala dan dua jahitan di pelipis kiri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Robin menceritakan ciri-ciri oknum yang memukul dirinya. Menurut dua, pria yang memukul itu memiliki tinggi badan sekira 165 cm. Polisi itu, katanya, memiliki janggut yang lebat, warna kulit hitam, bagian hidung mancung dan bentuk muka oval. "Dia juga memiliki badan yang tegap, tapi perutnya agak sedikit buncit," ujar Robin.

AMRI MAHBUB

Berita lainnya :

Al, Anak Ahmad Dhani: Kondisi Dul Mulai Pulih
Kriminolog: Setiap Tempat Harus Ada CCTV
Ahmad Dhani Cari Pengasuh Anak?
Penerapan ERP, Polisi Tak Lagi Sakit Paru-paru
Jaksa Koboi Serpong Jadi Tersangka





Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

45 hari lalu

Ilustrasi Borgol. mentalfloss.com
Kasus Polisi Salah Tangkap Pasangan Suami Istri di Cileungsi Viral, Kapolres Bogor Copot Anggotanya

Kapolres Bogor minta maaf atas kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri penjual keripik yang sedang isi bensin di SPBU.


Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

14 Januari 2024

Oman Abdurohman. Foto: Istimewa
Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap, Bagaimana Tanggung jawab Polisi dan Hak Korban?

Belum lama ini Oman Abdurohman mendapat ganti rugi Rp 222 juta karena jadi korban salah tangkap polisi. Apa hak korban salah tangkap?


Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

14 Januari 2024

Sengkon dan Karta. Data TEMPO
Korban Salah Tangkap Polisi Sejak Sengkon dan Karta, Pengamen Cipulir, hingga Oman Abdurohman

Oman Abdurohman bukan korban salah tangkap polis pertama. Mengingatkan peristiwa 27 tahun lalu, kasus Sengkon dan Karta.


Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

24 Mei 2023

Konferensi pers perwakilan dari terdakwa orangtua keluarga Korban salah tangkap dan rekayasa oleh aparat polda Yogjakarta, di kantor kontraS kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2023. Jalan panjang perjuangan membebaskan korban praktik dugaan rekayasa kasus disertai dengan penyiksaan peristiwa kejahatan jalanan (klitih) yang terjadi pada 3 April 2022 lalu semakin menemukan titik terang, bahwa proses penyidikan dalam perkara ini diwarnai dengan rangkaian tindakan kekerasan. Hal ini dibuktikan melalui temuan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Perwakilan Yogyakarta serta surat rekomendasi Komnas HAM. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Klitih Gedongkuning Bukti Absennya Pendekatan Humanis Aparat

Dosen Hukum Tata Negara UGM Herlambang P. Wiratraman sebut kasus salah tangkap klitih Gedongkuning buktikan tak ada pendekatan humanis aparat.


3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

21 Oktober 2022

Kunta Gable, Leroy Nelson dan Bernell Juluke setelah bebas dari penjara Angola. Handout
3 Warga AS Jadi Korban Salah Tangkap 28 Tahun, demi Lindungi Pengedar Narkoba

Tiga pria AS jadi korban salah tangkap 28 tahun, kasusnya direkayasa polisi untuk melindungi bndar narkoba.


Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

18 September 2022

Anggota Polisi Lalu Lintas menghalau pesepeda yang ingin melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, 29 Agustus 2021. Ditlantas Polda Metro Jaya belum mengizinkan bagi para pesepeda untuk melintas di kawasan ganjil-genap saat PPKM Level 3 yang diantaranya Jalan Sudirman, MH Thamrin dan Rasuna Said. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Sanksi Bagi Polisi yang Melakukan Salah Tangkap? 24 Hal yang Dilarang Dilakukan Anggota Polri

Korban salah tangkap berhak mendapat rehabilitasi dan ganti rugi. Apa sanksi bagi anggota Polri yang lakukan salah tangkap?


Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

18 September 2022

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Hak Apa Saja Yang Didapat Korban Salah Tangkap Polisi?

Polisi bisa saja melakukan salah tangkap, sebagai korban bisa mengajukan ganti rugi yang dijamin KUHAP. Bagaimana caranya?


Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

11 Mei 2022

Polisi menunjukkan 8 dari 9 orang tersangka saat rilis kasus begal 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Top 3 Metro: Kader HMI Dituduh Begal Bebas, Mosi Tidak Percaya Wali Kota Depok

LBH dan Kontras menangani kasus dugaan salah tangkap begal Bekasi ini pada 10 Februari 2022, ketika sudah di persidangan.


Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

10 Mei 2022

Ilustrasi begal sepeda. Pixabay
Kader HMI Dituduh Begal Bebas dari Tahanan, Polisi: Kewenangan Pengadilan

Kapolres Metro Bekasi mengatakan bebasnya kader HMI yang dituduh begal dari tahanan merupakan kewenangan pengadilan. Diduga korban salah tangkap.


Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

10 Mei 2022

Ilustrasi begal. Shutterstock
Kader HMI yang Dituduh Begal Dilepas, Polda: Selanjutnya Diurus Polres Bekasi

Kader HMI sekaligus guru mengaji di Bekasi, Muhamad Fikry, yang diduga jadi korban salah tangkap kasus begal di bekasi dibebaskan bersama dua rekannya