TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menetapkan Gatot Supiartono sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Holly Angela alias Niken Hayu Winanti. Polisi mengaku memiliki alat bukti sehingga tidak membutuhkan pengakuan dari auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Komisaris Besar Slamet Riyanto tak risau dengan penyangkalan Gatot bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan perempuan berusia 37 tahun itu. Polisi yakin Gatot terlibat berdasarkan pengakuan Surya Hakim, sopir mobil sewaan yang juga salah satu tersangka perencana pembunuhan.
Sumber yang dekat dengan penyidikan kasus ini mengatakan, Gatot diduga ikut menggiring Holly untuk segera pulang ke apartemennya di Kalibata City, Jakarta Selatan, pada malam pembunuhan, Senin, 30 September 2013. Menurut sumber, malam itu Gatot sengaja menelepon Holly dari Australia. "Cepat pulang, ngapain sampai malam begini di luar rumah," demikian kata sumber menirukan rekaman percakapan telepon antara Gatot dan Holly, yang salinannya ada di tangan polisi.
Gatot diketahui tengah bertugas mengaudit konsulat jenderal di Australia. Menurut Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan, terakhir Gatot berdinas di Australia untuk mengkaji keuangan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Perth dan Melbourne. Pejabat eselon I BPK itu mengaudit dari 27 September-3 Oktober 2013. Sedangkan Holly terbunuh pada 30 September 2013.
Versi polisi, Holly sempat bertemu ibu angkatnya, Kus Handani Murti Astuti. Pada Senin, pukul 15.00, Holly mengunjungi rumah Kus Handani di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, "Holly dijemput oleh ibu angkatnya di apartemennya dan menuju rumah ibu angkatnya itu di Cibubur," kata juru bicara Polda Metro Komisaris Besar Rikwanto.
Dari rumah Kus Handani, Holly kembali ke apartemennya di Tower Ebony Apartemen Kalibata City Lantai 9 pada pukul 21.15 dengan menumpang taksi. Setelah berada di apartemennya, sekitar pukul 22.38, Holly menghubungi ibu angkatnya dan mengatakan dirinya dalam kondisi teraniaya. Holly sempat berteriak minta tolong. Setelah itu telepon selulernya mati.
Sumber yang mengetahui penyidikan kasus itu mengatakan bukti rekaman itulah yang kemudian, menjadi salah satu bukti bagi polisi untuk menetapkan Gatot sebagai tersangka. Selain Gatot, polisi sudah menahan empat tersangka lain, yakni Surya Hakim dan Abdul Latif. Dua tersangka lainnya, Rusky dan Pago, masih buron.
NUGROHO DEWANTO | BOBBY CHANDRA
Topik terhangat:
Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Foto Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita terkait:
SMS Pembunuh Holly: Gagal, Gatot: Kabur!
Gatot Kenal Holly di Tempat Hiburan Malam
Di Australia, Gatot Terlihat Gusar
Holly Dibunuh, Gatot Berbohong di Australia
Gatot Sangkal Bunuh Holly, Polisi: Bukti Cukup
Berita lainnya:
Perbedaan Cina dan China Versi Remy Sylado
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Ketika Ariel-Luna Maya 'Dipertemukan' di Panggung
Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok