TEMPO.CO, Jakarta - Penanganan sampah menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin mengatakan saat ini masih ada permasalahan dalam menangani sampah, yakni minimnya tempat pembuangan sampah sementara (TPS).
"Idealnya di satu RW itu ada satu TPS dengan ukuran sesuai standar nasional yakni berukuran 300-500 meter," kata Unu di Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2013. Di Jakarta, total terdapat 7.707 Rukun Warga (RW). Sedangkan jumlah TPS saat ini hanya 191.
Akibat jumlah yang tidak memadai, lanjut Unu, seringkali terjadi tumpukan sampah yang menggunung di TPS-TPS tersebut dengan rata-rata 140 ton sampah per TPS. "Masyarakat banyak yang komplain, terakumulasi di situ, bau, karena sampahnya juga tidak dipilah," ujarnya. Selain itu, konsep pembangunan TPS tersebut tidak sesuai standar karena tidak ada buffer zone, pengolahan lindi/licid, serta tidak ada penyemprot bau.
Menurut Unu, penumpukan sampah ini juga terjadi lantaran minimnya kendaraan truk pengangkut sampah dari TPS ke TPST Bantar Gebang. Dari total 732 kendaraan truk pengangkut sampah, sekitar 506 truk berusia 10-30 tahun. "Sudah banyak yang rusak, ini kita baru mau melakukan peremajaan 92 truk di tahun ini," tuturnya.
Unu mengaku Dinas Kebersihan tengah mengupayakan menambah jumlah TPS. Namun, ia terkendala lahan yang akan digunakan. "Susah nyari lahan. Semisal ada lahan kosong, warga tidak mau menjualnya karena takut bau," kata dia. Menurutnya, hal ini lantaran dari awal tidak ada mapping tata lingkungan tempat pembuangan sampah sementara.
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Potret dan Pajang, Pembuang Sampah Sembarangan
Jokowi dan Slank Kampanye Jakarta Bersih Sampah
Jakarta Punya 120 Bank Sampah
Tukang Sampah Jakarta Jadi Sorotan Media Asing