TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta Utara, mengaku bisa merugi jika para pekerjanya mogok kerja untuk mengikuti demo menuntut upah minimum provinsi (UMP) baru pada 30-31 Oktober 2013. Namun, kerugian yang diderita lebih bersifat nonmateri dibanding materi. Bambang Heryanto, Kepala Sumber Daya Manusia PT Winner, mengatakan kerugian akibat buruh mogok adalah hilangnya kepercayaan klien atau pembeli (buyer). (Baca: Buruh Ancam Menginap di Kantor Jokowi)
"Yang rugi tak hanya kami, tapi juga pekerja sendiri karena susah mengembalikan kepercayaan buyer," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 29 Oktober 2013.
Kerugian yang lain, kata Bambang, adalah keraguan investor atau buyer untuk mau masuk ke Indonesia. Jika melihat perusahaan yang dituju buruk operasionalnya atau terganggu oleh pekerjanya sendiri, investor atau buyer akan ragu untuk masuk. "Nanti buyer sama investor bisa-bisa pada lari ke Vietnam, Bangladesh atau Kamboja yang jadi saingan kami,"ujarnya.
Secara terpisah, Kepala SDM PT Bangun Busana Maju di KBN Cakung Bernard Aritonang mengatakan kerugian cenderung pada penalti dari buyer, misalkan pengiriman produksi terganggu akibat aksi buruh mogok. "Kalau sampai terganggu, kami bisa kena penalti. Bisa juga kami harus keluar uang lagi untuk mengganti pengiriman pakai pesawat, bukan kapal," ujarnya. (Baca: Demo Buruh, Kantor Jokowi Dijaga 650 Personel)
ISTMAN MP
Berita Lainnya:
Perusakan Rumah Adiguna, Pacar Vs Istri Kedua?
Snowden: AS Miliki Fasilitas Penyadapan di Jakarta
Eks Kepala PPATK Ingat Rekening Gendut Bea Cukai
Janji Prabowo Rp 1 Miliar per Desa Dianggap Tipuan
Pejabat Bea Cukai Dinilai Lebih 'Sakti' dari Pajak
Istri Heru Sulastyono Jabat Wakil Bupati Wonosobo