TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menetapkan Z, 31 tahun, sebagai tersangka pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 9 bulan. Bayi perempuan berinisial AA itu meninggal secara tidak wajar setelah ditemukan luka di bagian kemaluannya.
"Kami menetapkan Z sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bayi AA. Z adalah adik kandung dari ayah korban atau paman korban," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 5 November 2013. (Baca : Edan, Bayi 9 Bulan Tewas karena Kekerasan Seksual | metro )
Mulyadi menjelaskan, penetapan Z sebagai tersangka merujuk pada hasil pemeriksaan dan pencocokan DNA dalam tes mikrobiologi di laboratorium UI dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Dari hasil pemeriksaan mikrobiologi, ditemukan bakteri yang ada di anus korban identik dengan bakteri milik tersangka (Z)," ujarnya.
Namun, selama pemeriksaan, Z selalu mengelak dan tidak mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap AA. "Dari hasil pemeriksaan lie detector (tes kebohongan), tersangka selalu memberi jawaban berbohong," kata Mulyadi.
Selain itu, saat pemeriksaan psikologis oleh psikolog dari Polda Metro Jaya, Z selalu mengalihkan jawaban. "Dalam tes psikologis, tersangka memberikan jawaban bertahan atau mencoba mengalihkan pertanyaan jika menjurus kepada pertanyaan pencabulan," ujar Mulyadi.
Kini Z ditahan di tahanan Mapolres Jakarta Timur. Z dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.
Pada Jumat, 11 Oktober 2013 lalu, seorang bidan dari RS Bunda Aliyah melaporkan dugaan pencabulan terhadap bayi AA yang meninggal karena diduga menjadi korban pencabulan. Awalnya, korban menderita demam tinggi dan kejang-kejang pada Rabu, 9 Oktober. Orang tuanya membawa AA berobat ke puskesmas terdekat. Di puskesmas, korban disarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit karena sakitnya sudah parah.
Kemudian, pada Jumat siang itu, AA dibawa ke RS Bunda Aliyah, Duren Sawit. Belum sempat ditangani petugas medis, korban sudah mengembuskan napas terakhir. Petugas rumah sakit yang menangani korban melihat ada kejanggalan pada anus dan kemaluan korban. Di bagian vital itu terdapat luka yang menunjukkan adanya kekerasan seksual.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler
Total Penipuan Suami Eddies Adelia Rp 45 Miliar
Polda Konfrontasi Korban-Saksi Video Mesum SMPN 4
Eddies Adelia Belum Penuhi Panggilan Polisi
Jokowi Persiapkan Pertemuan Ketiga di Petukangan
Tamu Hotel Ditemukan Tewas Tergorok