TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengaku belum bisa memastikan kapan akan memanggil Adiguna Sutowo lagi. Adiguna sejauh ini menjadi saksi dari kasus perusakan rumah Vika Dewayani, isteri kedua Adiguna, oleh Anastasia Florina Limasnax alias Flo.
"Kami sudah panggil dia sekali, tapi tidak dipenuhi. Kami akan panggil dia untuk kedua kalinya, namun belum tahu kapan," ujar Rikwanto, Sabtu 9 November 2013.
Meski tak bisa memastikan hari tepatnya, Rikwanto mengatakan kemungkinan Adiguna akan dipanggil kembali minggu depan. Rikwanto berkata, penyidik membutuhkan keterangan Adiguna untuk bisa mengungkap motif dari Flo merusak rumah Vika. "Kalau dia tidak memenuhi lagi panggilan kami yang kedua, kami akan lakukan pemanggilan paksa dengan mengerahkan petugas," ujar Rikwanto menegaskan.
Sebelumnya Adiguna menyatakan berada dalam mobil yang digunakan Flo ketika merusak mobil dan rumah Vika. Keterangannya berbeda dengan kronologi awal berdasarkan keterangan sejumlah saksi ketika insiden penabrakan dan perusakan itu terjadi pada Sabtu 26 Oktober 2013 dini hari lalu.
Keterangan Adiguna lalu diperkuat keterangan sopir mobil yang digunakan Flo itu, yakni Daryono, yang mengatakan, Adiguna dalam keadaan teler dalam mobil. Daryono menambahkan, perusakan rumah Vika berlangsung tak lama setelah Adiguna cekcok dengan Flo.
Meski begitu, Daryono mengaku tak tahu pasti apa yang diributkan Adiguna dan Flo karena keduanya berbicara menggunakan Bahasa Inggris.
Baca juga: Piyu yang memilih diam.
ISTMAN MP
Terpopuler
Pengamat: Aburizal Takut Jokowi Nyapres
Anas Bagi-bagi BlackBerry, Ruhut: Seperti Kentut
Gara-gara Salat, Karyawan DHL Dipecat
LG G Pro Lite Dual Resmi Beredar di Indonesia