TEMPO.CO, Jakarta - Dalam wawancara pekan lalu, Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi (DAOP) I Jakarta Sukendar Mulya menyatakan problem perlintasan liar jalur kereta api perlu diselesaikan secara sinergis antara pihak-pihak yang berkepentingan. "Pihak Pemkot, Dirjen Perkeratapian, dan PT KAI sendiri harus bertemu membahas ini," kata Sukendar saat dihubungi Tempo pada Ahad, 1 Desember 2013.
Sebelumnya, kecelakaan di perlintasan liar kereta api terjadi pada Sabtu, 30 November kemarin, di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam kecelakaan tersebut, dua wanita pengendara mobil Toyota Yaris warna putih tewas. Korban diketahui melintasi perlintasan meski sudah mendapat pemberitahuan untuk berhenti oleh pak ogah yang menjaga perlintasan.
Sukendar menjelaskan, total perlintasan jalur kereta api di DAOP I sendiri adalah sebanyak 549 lintasan. Rincian atas total lintasan tersebut adalah sebanyak 186 untuk perlintasan resmi dan dijaga, 123 perlintasan resmi yang tidak dijaga, 43 perlintasan fly over dan underpass, dan 197 perlintasan liar. "PT KAI dan Pemkot bertanggung jawab untuk perlintasan resmi yang dijaga dan tidak dijaga," kata Sukendar. Sedangkan untuk perlintasan fly over dan underpass, menurut Sukendar, kewenangan berada pada Kementerian Perhubungan.
Sukendar mengatakan, secara aturan kereta api sudah seharusnya didahulukan untuk perlintasan lalu lintas. "Diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Sukendar.
Sukendar menyatakan, dalam peristiwa kecelakaan di perlintasan liar, PT KAI menghadapi dilema di mana tanggung jawab pada dasarnya tidak sepenuhnya berada pada PT KAI. "Kewenangan perlintasan saja dipegang bersama Pemkot," kata Sukendar.
Terkait perlintasan liar tersebut, Sukendar menyatakan, PT KAI ingin ditutup sepenuhnya secara permanen demi keamanan lalu lintas dan pengoperasian kereta api. "Sedangkan, kewenangan menutup ada di Pemkot," kata Sukendar.
ISMI DAMAYANTI
Berita Terpopuler Lainnya:
Ini yang Membuat Mandela Kagum pada Fidel Castro
Alasan Obama Ogah Pakai iPhone
Deklarasi Capres di Surabaya, Yusril Jadi Gus Yim
Kronologi Kerusuhan di Little India, Singapura
Ini Anggaran Gedung Baru KPK