TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Jakarta Selatan mengamankan barang-barang yang terserak di lokasi tabrakan kereta dan truk di Jalan Bintaro Permai, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut ditampung di lantai tiga kantor Polres Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut antara lain tas, dompet, telepon genggam, dan sejumlah perhiasan.
"Bagi yang merasa kehilangan, silakan datang dengan membawa identitas lengkap," ujar juru bicara Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin, Jumat, 13 Desember 2013. Ia menyatakan, barang-barang tersebut diamankan polisi dua hari setelah kecelakaan terjadi. Jumlah barang yang diamankan itu sekitar 30 item.
Juru bicara PT KAI Daerah Operasional I, Sukendar Mulya, menyatakan barang-barang penumpang yang hilang dalam kecelakaan tersebut bukan menjadi tanggung jawab PT KAI. Alasannya, tak ada asuransi barang hilang dalam perjalanan kereta oleh penumpang. "Karena bisa diklaim oleh siapa saja (yang merasa kehilangan)," ujarnya.
Tragedi Bintaro II ini terjadi 9 Desember 2013 (lihat: Kronologis Kecelakaan Kereta Api di Bintaro). Kereta jurusan Serpong-Tanah Abang menabrak truk tangki yang melintas di persimpangan rel. Truk meledak dan terbakar. Api turut menjelat ke bagian depan kereta. Tujuh orang tewas dan tidak kurang dari 70 orang terluka dalam musibah itu. Berita selengkapnya kereta Bintaro sila klik di sini.
M. ANDI PERDANA
Berita Sebelumnya:
Kisah Mistis di Seputar Lintasan Kereta Bintaro
Tabrak Kereta di Bintaro, Truk Pertamina Bawa 24 Kiloliter BBM
Firasat Ibu Korban Tabrakan Kereta Bintaro