Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Transportasi Minta Sanksi Penerobos Lintasan KA

image-gnews
Petugas Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan warung di pinggir lintasan kereta api yang tersambar api dari kecelakaan commuter line Serpong-Tanah Abang di perlintasan Bintaro, Jakarta (9/12). TEMPO/Subekti.
Petugas Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan warung di pinggir lintasan kereta api yang tersambar api dari kecelakaan commuter line Serpong-Tanah Abang di perlintasan Bintaro, Jakarta (9/12). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Advokasi, Djoko Setijowarno, menyebut kecelakaan di perlintasan kereta api di Jalan Bintaro Permai, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin lalu akibat adanya pembiaran dari penerobos lintasan. Menurut dia, perlu segera ada sanksi tegas bagi para penerobos lintasan kereta api.

"Ini karena penerobos selalu dibiarkan," kata Djoko kepada Tempo, Sabtu, 14 Desember 2013. Dia menuturkan, selama ini tak pernah ada pengendara roda dua atau roda empat yang ditilang karena menerobos perlintasan kereta api. "Akibatnya, penerobos selalu ada,"

Menurut Djoko, sudah saatnya pihak kepolisian memberlakukan sanksi tegas bagi para penerobos lintasan kereta api seperti layaknya sanksi bagi penerobos jalur busway. "Harus segera ada kebijakan tilang dengan denda yang besar," kata dia. Apalagi, menurut dia, korban dan efek dari kecelakaan kereta api bisa lebih besar karena menyangkut transportasi massal khusus. Dia meminta aparat penegak hukum bisa bekerja lebih keras dan serius terkait hal ini. (Baca : Polisi Periksa 11 Saksi Tragedi Kereta Bintaro)

Anggota Komisi Perhubungan DPR, Nursirwan Soejono, pun mengatakan hal senada. Menurut dia, penilangan terhadap para pelanggar jalur perlintasan kereta api harus segera diberlakukan. "Karena itu kan kewenangan mereka," ujar dia. Di samping itu, menurut dia, pemerintah daerah selaku pemegang wewenang perlintasan harus mampu mengambil tindakan bagi perlintasan yang keberadaannya tak jelas. "Penertiban lingkungan sekitar rel pun perlu," ujar dia.

Dalam tragedi kecelakaan antara kereta Commuterline dan truk tangki Pertamina di Bintaro mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia. Korban meninggal di antaranya tiga orang pegawai KAI dan empat orang penumpang. Ditambah puluhan korban luka-luka. Saat ini, pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi masih melakukan investigasi terkait tragedi kecelakaan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

NINIS CHAIRUNNISA

Berita Terpopuler

Selidiki Vila di Puncak, Anak Buah Try Menyamar 
Try Sutrisno Selidiki Vila Liar Atas Nama Dirinya 
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK, Korban Diikat
Hadapi Sidang, Hercules Dikawal 10 Pengacara 
Rusuh Vila Puncak, Satu Warga Ditangkap  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MTI Dukung Peremajaan Kapal PELNI, Jangan Tunggu Tenggelam

29 hari lalu

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menugaskan PT Pelni (Persero) untuk mengoperasikan kapal KM Sinabung sebagai Akomodasi Terapung dalam mendukung penyelenggaraan KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo. Kredit: Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub.
MTI Dukung Peremajaan Kapal PELNI, Jangan Tunggu Tenggelam

Djoko Setijowarno mendukung rencana penggantian kapal PT Pelni yang sudah tua. Kejadian kapal karam jangan sampai terulang lagi.


Terinspirasi dari Peristiwa Nahas, Ini Film dan Lagu Tentang Tragedi Bintaro

19 Oktober 2023

Kecelakaan Kereta Api di Pondok Betung, Bintaro, Jakarta, 20 Oktober 1987. Dok.TEMPO/ A Muin Ahmad
Terinspirasi dari Peristiwa Nahas, Ini Film dan Lagu Tentang Tragedi Bintaro

Tak hanya dikenang sebagai kecelakaan kereta terbesar, namun Tragedi Bintaro juga menjadi inspirasi seniman.


Mengenang Tragedi Bintaro, Kecelakaan Maut Kereta 36 Tahun Lalu

19 Oktober 2023

Kecelakaan Kereta Api di Pondok Betung, Bintaro, Jakarta, 20 Oktober 1987. Dok.TEMPO/ A Muin Ahmad
Mengenang Tragedi Bintaro, Kecelakaan Maut Kereta 36 Tahun Lalu

Hari ini 19 Oktober 2023, sudah 36 tahun berlalunya tragedi Bintaro yang selalu dikenang sebagai keelakaan kereta terparah.


Catatan MTI Soal LRT Jabodebek Bermasalah 2 Hari Setelah Diresmikan: Lampu Padam hingga Kereta Terhenti

2 September 2023

LRT Jabodebek kembali mengalami gangguan pada Rabu malam, 30 Agustus 2023, sehingga penumpang tujuan Bekasi diturunkan di Stasiun Cawang. Dok: istimewa
Catatan MTI Soal LRT Jabodebek Bermasalah 2 Hari Setelah Diresmikan: Lampu Padam hingga Kereta Terhenti

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memberikan sejumlah catatan soal operasional LRT Jabodebek yang bermasalah dua hari setelah diresmikan.


Tidak Harus Disubsidi, Ini Potensi Pendapatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk Tutupi Biaya Operasi

15 Agustus 2023

Pekerja berjalan di dekat rangkaian Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Depo Kereta Cepat Tegalluar, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 17 Mei 2023. Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tersebut ditargetkan beroperasi pada Agustus 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tidak Harus Disubsidi, Ini Potensi Pendapatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk Tutupi Biaya Operasi

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) membeberkan potensi pendapatan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


Terkini: Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, MTI Pertanyakan Program Insentif Kendaraan Listrik

28 Mei 2023

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan sebelum menaiki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat 19 Mei 2023. Presiden Jokowi akan menghadiri acara KTT G7 di Hiroshima, Jepang. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Buka Kembali Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, MTI Pertanyakan Program Insentif Kendaraan Listrik

Presiden Jokowi menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan itu termasuk ekspor pasir laut.


Dishub DKI Sebut Rekayasa Lalin di Simpang Santa Tak Berhasil, Pakar: Bisa Beri Kesan Kurang Baik ke Masyarakat

22 April 2023

Penampakan trotoar di Simpang Santa, Jakarta Selatan yang diaspal menjadi jalan raya. TEMPO/Ami Heppy
Dishub DKI Sebut Rekayasa Lalin di Simpang Santa Tak Berhasil, Pakar: Bisa Beri Kesan Kurang Baik ke Masyarakat

Dishub DKI sebut rekayasa lalin di Simpang Santa tidak memberikan hasil yang baik. Pakar sebut hal ini dapat buat kesan kurang baik di masyarakat


Pakar dari UGM Sebut Kesiapan Transportasi Jadi Hal Utama untuk Mudik Lebaran

18 April 2023

Suasana Stasiun Pasar Senen milai dipadati pemudik. Desty Luthfiani/TEMPO
Pakar dari UGM Sebut Kesiapan Transportasi Jadi Hal Utama untuk Mudik Lebaran

Pakar Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM mengatakan sektor transportasi harus dipersiapkan secara matang menjelang mudik lebaran.


MTI Beberkan Syarat Jumlah Penumpang Kereta Cepat Mencapai Target

1 Desember 2022

Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani uji dinamis Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu, 16 November 2022. Proses uji coba dinamis Kereta Cepat Jakarta Bandung tersebut disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Cina Xi Jinping secara virtual disela KTT G20 di Bali. TEMPO/Prima Mulia
MTI Beberkan Syarat Jumlah Penumpang Kereta Cepat Mencapai Target

Ketua MTI Djoko Setijowarno mengatakan aksesbilitas transportasi umum menjadi keberhasilan dalam menjaring penumpang kereta cepat Jakarta-Bandung.


MTI Sebut Ojol Bisnis Gagal: Driver Tak Punya Hari Libur dan Jaminan Kesehatan

10 Oktober 2022

Pengemudi ojek online mengangkut penumpang sebelumnya berlakunya PSBB di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Kamis, 9 April 2020.  TEMPO/Nurdiansah
MTI Sebut Ojol Bisnis Gagal: Driver Tak Punya Hari Libur dan Jaminan Kesehatan

Djoko mengatakan kegagalan bisnis transportasi daring sudah terlihat dari pendapatan yang diperoleh mitranya atau driver ojol.