TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Advokasi, Djoko Setijowarno, menyebut kecelakaan di perlintasan kereta api di Jalan Bintaro Permai, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin lalu akibat adanya pembiaran dari penerobos lintasan. Menurut dia, perlu segera ada sanksi tegas bagi para penerobos lintasan kereta api.
"Ini karena penerobos selalu dibiarkan," kata Djoko kepada Tempo, Sabtu, 14 Desember 2013. Dia menuturkan, selama ini tak pernah ada pengendara roda dua atau roda empat yang ditilang karena menerobos perlintasan kereta api. "Akibatnya, penerobos selalu ada,"
Menurut Djoko, sudah saatnya pihak kepolisian memberlakukan sanksi tegas bagi para penerobos lintasan kereta api seperti layaknya sanksi bagi penerobos jalur busway. "Harus segera ada kebijakan tilang dengan denda yang besar," kata dia. Apalagi, menurut dia, korban dan efek dari kecelakaan kereta api bisa lebih besar karena menyangkut transportasi massal khusus. Dia meminta aparat penegak hukum bisa bekerja lebih keras dan serius terkait hal ini. (Baca : Polisi Periksa 11 Saksi Tragedi Kereta Bintaro)
Anggota Komisi Perhubungan DPR, Nursirwan Soejono, pun mengatakan hal senada. Menurut dia, penilangan terhadap para pelanggar jalur perlintasan kereta api harus segera diberlakukan. "Karena itu kan kewenangan mereka," ujar dia. Di samping itu, menurut dia, pemerintah daerah selaku pemegang wewenang perlintasan harus mampu mengambil tindakan bagi perlintasan yang keberadaannya tak jelas. "Penertiban lingkungan sekitar rel pun perlu," ujar dia.
Dalam tragedi kecelakaan antara kereta Commuterline dan truk tangki Pertamina di Bintaro mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia. Korban meninggal di antaranya tiga orang pegawai KAI dan empat orang penumpang. Ditambah puluhan korban luka-luka. Saat ini, pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi masih melakukan investigasi terkait tragedi kecelakaan ini.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler
Selidiki Vila di Puncak, Anak Buah Try Menyamar
Try Sutrisno Selidiki Vila Liar Atas Nama Dirinya
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK, Korban Diikat
Hadapi Sidang, Hercules Dikawal 10 Pengacara
Rusuh Vila Puncak, Satu Warga Ditangkap