TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Siti Noor Laila mendesak Pemerintah Daerah DKI Jakarta memberi tempat kepada Warga Taman Burung, Pluit, Jakarta Barat. Menurut dia, banyak anak-anak yang sakit karena tinggal di tempat tak layak selama musim hujan. "Kalau mau dipindahkan, segera beri kepastian di rusun mana akan ditempatkan," kata Laila ketika dihubungi, Kamis malam, 19 Desember 2013.
Laila mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan penduduk Taman Burung serta Komnas HAM pernah menyepakati pendataan sebelum penggusuran. Jokowi berjanji mempersiapkan rumah susun yang akan mereka tempati, namun belum dipenuhi. Kata Laila, ratusan polisi mengusir warga dinihari padahal warga taman burung belum siap.
"Kemudian mereka tinggal di pengungsian yang tak layak padahal banyak anak-anak," ujar Laila. Dia mengatakan, sebelum ada tempat tinggal yang pasti warga akan tetap di tempat penampungan. Dia meminta pemerintah provinsi memberikan ganti rugi sehingga warga sekitar waduk bisa mencari tempat.
Warga Taman Burung saat masih akan terus bertahan sampai ada instruksi selanjutnya dari Komnas tersebut. Menurut pantauan, di sebuah warung kecil warga mendirikan sebuah posko tempat warga berkumpul. Di sana tertulis "Posko Penggusuran Paksa Warga Taman Burung" dan "Dalam Pengawasan Komnas HAM".
Tenda-tenda yang ditinggali warga pun masih berjajar di sekitar lokasi gusuran. Bersama dengan barang-barang mereka yang bertumpuk ditutupi terpal di antara reruntuhan. Laila menyebut masih ada ratusan warga yang bertahan.
SUNDARI
Topik Terhangat
Atut Tersangka | Mita Diran | Petaka Bintaro | Sea Games | Pelonco ITN
Berita Terkait
2000 Polisi Bogor Jaga Gereja Saat Natal
Dua Pengamen Ini Mengaku Korban Salah Tangkap
Vulkani, Orang Utan di Ragunan Tewas Kecelakaan
Jumat Ini, Pelapor Sitok Diperiksa
Lagi, Empat Minimarket Dirampok