TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur telah menangkap sejumlah pelaku kerusuhan yang terjadi di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, pada Ahad, 22 Desember 2013. "Kami sudah menahan tiga orang pelaku perusak gerobak. Dan telah membuat daftar pencarian orang (DPO) untuk beberapa lainnya," ujar Wakil Kepala Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Abrar Tuntalanai.
Ia menuturkan, dua pelaku berasal dari daerah Ciracas yakni Muhamamd Rizki dan Ahmad. Sementara pelaku dari Ciracas yang masuk DPO ada sekitar 5 orang. Satu orang pelaku bernama Agus Purnomo ditangkap aparat Polsek Pasar Rebo. Sedangkan enam orang lainnya masih diburu oleh polisi. Pelaku dijerat Pasal 170 dan 158 KUHP. Ancamannya, dipenjara maksimal 5 tahun.
Kapolsek Pasar Rebo Komisaris Didik Hariyadi mengatakan, tawuran tersebut berakar pada perang antargeng, yaitu geng Bedeng Ceria dari Ciracas dan geng Amerika dari Pasar Rebo. "Mereka semua anak-anak yang sudah putus sekolah," ujarnya dalam jumpa pers laporan akhir tahun Polres Jaktim, Senin, 30 Desember 2013.
Ia mengatakan, tawuran dipicu dendam lama. Sebelumnya, seseorang dari geng Bedeng Ceria dianiaya oleh geng Amerika hingga tewas. Pelaku penganiayaan sudah ditangkap dan diadili, tapi kejadian berbuntut panjang sampai terjadi tawuran. "Ini masalah nama besar geng."
ERWAN HERMAWAN
Baca juga:
Lima Lokasi Pesta Kembang Api Paling Manarik
Hujan Lebat Bakal Guyur Jakarta Hari Ini
Anggaran Kampung Deret Jakarta Utara Rp 10 Miliar
Lima Polisi Dipecat di Jakarta Utara