Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Bekasi Kandangkan Ratusan Angkot  

image-gnews
Sejumlah petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta memeriksa kelengkapan surat kendaraan angkutan kota (angkot) di jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (3/1). TEMPO/Tony Hartawan
Sejumlah petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta memeriksa kelengkapan surat kendaraan angkutan kota (angkot) di jalan Gajah Mada, Jakarta, Kamis (3/1). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mengandangkan ratusan angkutan umum tak layak jalan yang beroperasi di sana. Seluruhnya adalah angkutan kota berusia di atas 15 tahun.

"Data sementara terdapat sekitar 236 kendaraan tak layak jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Supandi Budiman, Selasa, 7 Januari 2014. Ia mengatakan, tak layak itu masuk dalam kategori rusak, tak memenuhi standar kelayakan dalam uji kir.

Ia meminta kepada pengusaha angkutan agar mengganti kendaraan yang tak layak itu dengan yang baru. "Kami minta kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) melakukan sosialisasi kepada anggotanya." Jika masih ada angkutan tak layak ditemukan, Supandi bakal menahan.

Supandi menambahkan, dirinya juga meminta kepada 3.200 sopir angkutan umum untuk lebih disiplin di jalan. Sebab, sejauh ini banyaknya sopir angkutan umum memicu kemacetan di jalan raya. "Mereka akan diberi kartu identitas dan seragam. Yang menyediakan adalah Organda," kata dia.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota, Komisaris M. Arsal Sahban, mengatakan akan bersinergi dengan Dinas Perhubungan dalam menindak sopir angkutan umum yang tak disiplin di jalan. Merekalah penyebab kemacetan.

Ia mengatakan, para sopir tersebut cuek, kerap berhenti seenaknya meski ada larangan berhenti. "Sejauh ini penindakan hanya berupa tilang sesuai amanat undang-undang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arsal mencatat sejumlah titik yang kerap terjadi kemacetan akibat angkutan umum. Di antaranya Terminal Bekasi, ke luar tol Bekasi Barat dan Timur, stasiun kereta api, Pasar Pondokgede, dan Medansatria. 

ADI WARSONO

Berita Lainnya:
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang  
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga
Setelah Dikritik, Ahok Memilih Naik Taksi  
Lima Terduga Teroris Ciputat Tewas di Kamar Mandi?  
Bus Wisata Gratis Tidak Bisa Langsung Digunakan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meninjau dapur umum Badan Penanggulangan Bencana PDIP (Baguna) di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.


Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan


LRT Jabodebek Bicara soal Integrasi Moda Transportasi Lain: Kerja Sama Pemda dan Pengembang

7 Juli 2023

Deretan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek saat usai melakukan ujicoba berasama awak media dari stasiun Dukuh Atas menuju Depo LRT Jabodebek Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis 6 Juli 2023. Uji coba LRT Jabodebek akan dibuka kepada masyarakat pada 12 Juli 2023 mendatang hingga pertengahan Agustus 2023. Selama masa uji coba ini, masyarakat dapat naik LRT Jabodebek dengan tarif Rp1 selama masa uji coba berlangsung. Tempo/Tony Hartawan
LRT Jabodebek Bicara soal Integrasi Moda Transportasi Lain: Kerja Sama Pemda dan Pengembang

Soal integrasi antar moda, LRT Jabodebek, didukung oleh pemerintah daerah seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, tempat di mana LRT berada.


Kemenhub Tambah Lima Rute Baru Angkutan Kota Feeder LRT Sumsel

10 Desember 2022

Kementerian perhubungan menyerahkan 29 unit opelet pengumpan LRT Palembang. Opelet ini dilengkapi CCTV,AC dan layanan pembayaran cashless. TEMPO/PARLIZA HENDRAWAN
Kemenhub Tambah Lima Rute Baru Angkutan Kota Feeder LRT Sumsel

Hingga saat ini, jumlah angkot feeder LRT yang melayani di kota Palembang berjumlah 58 unit.


6.100 Angkot Jakarta Wajib Pisahkan Penumpang Perempuan dan Pria Mulai Pekan Ini

11 Juli 2022

Antrean bajaj dan angkutan kota (angkot) di luar Stasiun Tanah Abang saat uji coba penataan, di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. Kini, semua moda angkutan mulai dari ojek pangkalan, ojek online hingga bajaj diberi jalur khusus untuk mengangkut penumpang KRL yang berpindah moda transportasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
6.100 Angkot Jakarta Wajib Pisahkan Penumpang Perempuan dan Pria Mulai Pekan Ini

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan kebijakan pengaturan tempat duduk wajib untuk seluruh angkot di Ibu Kota.


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan masa perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Rahmat Effendi. TEMPO/Imam Sukamto'
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.


KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Perpanjangan masa penahanan ini untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.


Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.


Ridwan Kamil Jajal Aplikasi Pertama Moda Transportasi Jabar Jaramba

7 Januari 2022

Gubernur Ridwan Kamil naik bus kota sambil memindai aplikasi jaramba.id di Bandung, Jawa Barat, 7 Januari 2022. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses rute-rute transportasi umum antar moda lengkap dengan tarif dari lokasi asal menuju daerah tujuan serta mendukung sistem pembayaran cashless. Juga membantu kurangi ketergantungan masyarakat terhadap pemakaian kendaraan pribadi. TEMPO/Prima mulia
Ridwan Kamil Jajal Aplikasi Pertama Moda Transportasi Jabar Jaramba

Menurut Ridwan Kamil, hanya masalah waktu digitalisasi penuh transportasi Jawa Barat. Saat ini baru libatkan tujuh bus Damri.


Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).  KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,
Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap