TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa keputusannya mengenai penggantian nama Jalan Prapatan menjadi Jalan Usman Harun dikeluarkan pada Mei 2013. Artinya, kata dia, jalan di dekat Tugu Tani itu kini telah berganti nama.
"Keputusannya sudah keluar bulan Mei lalu," kata Jokowi di Balai Kota, Kamis, 13 Februari 2014. Dia mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang menerima usul dari Markas Komando Marinir untuk mengubah nama jalan tersebut. "Memang sudah ada usulan, sebelum nama kapal KRI."
Menurut Jokowi, pemerintah DKI menyepakati penggantian nama jalan ini sebagai bentuk penghormatan atas kepahlawanan Usman Janatin dan Harun bin Said.
"Biar memasyarakatkan keteladanan seperti itu," katanya. Dia menyatakan tidak menerima penolakan apa pun dan dari pihak mana pun ihwal penggantian nama jalan tersebut. "Enggak ada yang menolak, kok," katanya.
Berdasarkan dokumen yang diperlihatkan Jokowi, keputusan penggantian nama jalan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 785 Tahun 2013. Keputusan ini berisi penetapan nama Jalan Usman Harun sebagai pengganti nama Jalan Prapatan yang terletak di antara persimpangan Tugu Tani sisi utara dan persimpangan Senen di Kelurahan Senen, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, penggunaan nama Usman dan Harun yang dipakai untuk KRI sempat diprotes oleh Singapura. Alasan negara itu: dua marinir Indonesia itu bersalah dalam kasus pengeboman gedung MacDonald di Orchard Road pada 10 Maret 1965 saat era konfrontasi Indonesia-Malaysia.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik Terhangat
Busway Bekas | Dinasti Atut | Jokowi | Gunung Kelud | Ahok |
Berita Terpopuler
Busway Cacat, Ini Para Pemenang Tendernya
Tawuran, Pelajar Tewas dengan Celurit Tertancap
Jokowi Evaluasi Lelang Jabatan DKI Hari Ini
Dirusak Sopir Angkutan, BKTB Berhenti Beroperasi
LKPP: Syarat Lelang Busway Dicurigai Akal-akalan