TEMPO.CO , Bekasi - Penyidik Kepolisian Sektor Pondokgede, Kota Bekasi, mengidentifikasi pelaku penyerangan sebuah Warung Internet, D'Cornet di Pasar Kecapi, Kecamatan Pondok Melati adalah kelompok Geng Tangki. Saat penyerangan diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pondokgede, Inspektur Satu Untung Riswaji, mengatakan sebelum mereka 'menyerang' berkumpul di sebuah warnet di Gang Tangki, Cipayung, Jakarta Timur. "Makanya disebut Tangki Boys, karena ngumpulnya di gang Tangki," kata Untung.
Menurut Untung, sebelas tersangka yang sudah ditahan, tak terindikasi menggunakan narkoba. Namun, dari beberapa orang tersangka diketahui meminum minuman keras jenis gingseng sebelum beraksi. "Mereka rata-rata anak putus sekolah," kata Untung. (baca: Polisi Buru Tiga Anggota Geng Motor di Bekasi)
Sejauh ini Untung mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kendaraan yang digunakan para pelaku untuk menyerang. Pasalnya, keterangan saksi mereka berjalan kaki menuju Pasar Kecapi sebelum melakukan tindakan kriminal di warnet. "Ibu-ibu pedagang di pasar banyak yang melihat mereka berjalan kaki."
Untung mengatakan, hasil penyelidikan sementara motif dari para tersangka melakukan tindakan kriminal ialah spontan, ingin menguasi harta calon korban. Karena itu, tersangka dijerat dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan.
Adapun para tersangka di antaranya adalah Resqi Kusuma Agung, 21 tahun, Gilbert (27), Nurdiansyah (19), Rendi Kusuma (20), dan Rudi Sumantri (18). Adapun mereka yang masih di bawah umur berinisial FN, 16 tahun, TAP (14), VDN (16), FAD (16), II (16), MI (14).
Sedangkan, barang bukti yang disita polisi berupa sebuah celurit bergagang kayu, sebuah pedang, sebuah botol bekas air mineral yang diisi air keras, enam telepon selular milik para pelaku. "Barang bukti lainnya masih dicari, sebab ada tiga DPO yang belum tertangkap."
ADI WARSONO