TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Balai Ipteknet Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Irwan Rawal Husdi, memperkirakan alat sadap yang ditemukan di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merupakan alat sadap suara berteknologi sederhana.
Alasannya, teknik penyadapan yang lebih canggih tak membutuhkan alat perantara. "Saya menduga itu alat penyadap suara sederhana," kata Irwan saat dihubungi, Jumat, 21 Februari 2014.
Rumah dinas Jokowi di Jalan Taman Suropati dipasangi alat penyadap. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tubagua Hasanuddin merincikan, alat tersebut berukuran tak terlalu besar dan bertenaga listrik. Penyadap itu mampu menangkap seluruh aktivitas suara dalam radius tertentu.
Dari penjelasan Hasanuddin, Irwan memprediksi alat yang dimaksud berupa mikrofon berukuran kecil yang berfungi sebagai receiver atau penerima. Orang yang melakukan penyadapan, kata dia, akan menerima data yang dikirim melalui transmitter.
Irwan berujar radius jarak seorang penyadap untuk mendengarkan data hasil penyadapan sangat bergantung pada sentivitas receiver. Namun, ia meyakini data ini diakses dalam jarak hingga puluhan kilometer karena alat ini dapat dengan mudah dimiliki oleh masyarakat umum. "Yang beredar saat ini sentivitasnya sudah lumayan baik," kata dia.
Dihubungi terpisah, pakar sistem kendali dan komputer Institut Teknologi Bandung, Agung Harsoyo, mengatakan alat yang ditemukan di kediaman mantan Wali Kota Solo itu terdiri dari tiga alat yang tak saling terhubung. Sebabnya, waktu yang dibutuhkan untuk memasang piranti yang berhubungan lebih lama ketimbang piranti tunggal. "Si penyadap pasti hanya memiliki waktu yang singkat," ujar Agung.
Mengenai tempat ditemukannya alat, Agung berujar orang yang menyadap telah memperhitungkan jarak transmitter dan posisi alat tersebut. "Jarak dan sudut yang tidak sesuai dapat mengganggu sensitivitas transmitter," ia menjelaskan. (Baca: Siapa yang Menyadap Jokowi? )
LINDA HAIRANI
Berita Lain
4 Kasus Penyadapan Besar di Indonesia
Penyadapan Rumah Jokowi Bisa Jadi Sejak Zaman Foke
Jokowi Disadap, KPK: Bukan Perbuatan Kami
Jokowi Geledah Alat Sadap di Kantor