TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan pelaku penyekapan pegawai Dimsum Festival Restoran, Herdy Peter, dikenai juga pasal penyalahgunaan narkoba. "Masih akan ditelusuri pemasoknya siapa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto saat ditemui di kantornya, Selasa, 4 Maret 2014.
Peter menculik Supriyono alias Black, pegawai Dimsum Festival, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 20 Februari lalu. Saat menyekapnya di Perumahan Sriwedari, Depok, Jawa Barat, Black mengaku Peter sempat mengancamnya menggunakan senjata api. (baca: Sekap Pegawai, Suami Anggota DPR Kena Pasal Berlapis)
Rikwanto mengatakan Peter positif menggunakan narkoba jenis sabu. "Hasil tes urin saat pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya setelah korban melapor," kata Rikwanto.
Ada pun senjata api yang digunakan Peter dalam penculikan ternyata tak memiliki izin. "Sementara dia dikenai palanggaran kepemilikan senjata api ilegal," ujarnya.
Saat ini, Peter masih ditahan di Polda Metro Jaya. Proses hukum atas dirinya terus berjalan.
ISMI DAMAYANTI
Berita terkait:
Keluarga Penyekap di Villa Cibubur Tertutup
Kata Ruhut Soal Istri Penyekap Pegawai Resto
Penyekap Pegawai Itu Eks Elite Demokrat Lampung?
Sekap Pegawai, Suami Anggota DPR Kena Pasal Berlapis