TEMPO.CO, Bogor - Guru honorer berinisial R yang diketahui sebagai pemeran video asusila bersama seorang ulama di Puncak, Cisarua, Bogor dipecat dengan tidak hormat. Adapun T seorang perempuan lain yang ikut berperan dalam video asusila itu juga direkomendasikan dipecat dari tempatnya mengajar di sebuah tempat Pendidikan Anak Usia Dini.
"Kami sudah memecat R sebagai guru honorer SD dan kami juga merekomendasikan agar T, satu lagi pemeran wanita video asusila yang berprofesi sebagai guru PAUD juga dipecat," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Cisarua Aas Turmika kepada wartawan Sabtu 15 Maret 2014.
Ia mengatakan keduanya selain melanggar norma susila, juga tidak layak untuk menjadi pendidik yang merupakan panutan siswa.
"Perbuatan mereka, membuat anak didik di sini tidak tenang karena guru yang mendidik selalu menjadi bahan guncingan warga terlebih lagi sekolah tempat dia mengajar sering didatangi wartawan," katanya.
Menurut Aas, R merupakan guru honorer yang telah bekerja sejak 2006 di salah satu sekolah dasar negeri Cisarua. "Setelah ada informasi peredaran video ini R tidak pernah datang lagi di sekolah untuk mengajar," kata dia.
Sementara itu, rumah SS, pria yang melakukan perbuatan asusila dengan kedua guru di atas hingga kini belum diketahui keberadaannya. Adapun rumahnya di Jalan Raya Puncak KM 86 RT 01/01 Tugu Utara Kecamatan Cisarua dijaga ketat aparat kepolisian.
"Meski SS sudah tidak ada di rumahnya lbih dari dua pekan ini, namun kami dari kepolisian harus menjaga rumahnya agar tidak dirusak oleh orang atau kelompok tertentu," ujar Kepala Polisi Sektor Cisarua Komisaris Musimin, Sabtu 15 Maret 2014.
M SIDIK PERMANA
Berita Terpopuler:
Jokowi Capres, Warga Semeru: Satria Piningit Datang
Ini Catatan Pengusaha kepada Jokowi
Vettel Puas Finis di Urutan Keempat
Siang Jokowi Capres, Ahok: Pagi Masih Menyangkal
Jam Pintar Google Siap Hadang Galaxy Gear 2