TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan perbaikan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan yang ambles merupakan wewenang pemerintah pusat. Bagian jalan protokol yang amblas selebar 2,5 meter itu terletak di depan Markas Polda Metro Jaya. "Itu jalan provinsi atau pusat? Kalau pusat jangan tanya ke kami," kata Jokowi, sapaannya akrab gubernur, di Balai Kota, Jumat, 11 April 2014. "Nanti kami salah lagi."
Jokowi mengatakan tidak akan mendahului kewenangan pemerintah pusat dalam memperbaiki jalan. Dia mencontohkan niat pemerintah DKI untuk memperbaiki Jalan TB Simatupang beberapa waktu lalu yang ternyata membuat pemerintah pusat marah. "Karena kewenangannya diambil," ujarnya.
Itu sebabnya, kali ini Jokowi hanya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai perbaikan Jalan Sudirman. "Ya, nanti kami telepon untuk komunikasi dengan pusat." (Baca: Jalan Sudirman Amblas Akibat Gorong-gorong Pecah)
REZA ADITYA
Berita Lainnya:
Dapat Suara Minim, Caleg PKS Rampas Kotak Pemilu
Ini Rahasia Atletico Taklukkan Barcelona
Melanggar Aturan Partai, Posisi Suryadharma Ali Terancam