TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kebersihan DKI Saptastri Ediningtyas mengakui bahwa gaji para petugas kebersihan kontrak memang terlambat diberikan. Salah satu penyebabnya adalah menunggu cairnya anggaran. "Itu memang belum digaji karena harus melalui sejumlah proses," katanya kepada Tempo, Kamis, 17 April 2014. Menurut dia, pihaknya mengikuti prosedur-prosedur yang harus dilalui, seperti kelengkapan administrasi, untuk mencairkan anggaran. (Baca: Petugas Kebersihan di Jakarta Belum Digaji 4 Bulan)
Kelengkapan administrasi yang dimaksud, kata Tyas, di antaranya adalah dokumen-dokumen yang harus dimiliki oleh para petugas kebersihan kontrak tersebut. "Misalnya, KTP dan rekening bank," katanya. Kemudian, nama-nama mereka yang sudah lengkap administrasinya akan dimasukkan dalam daftar terima gaji.
Waktu pemberian gaji pun mesti mundur karena anggaran yang dicairkan harus mengantre. "Iya, mengantre. Kemarin, di Jakarta Selatan dan Pusat sudah selesai," katanya.
Dia berjanji, para petugas kebersihan di Jakarta Timur akan segera menerima gajinya sebagai pegawai kontrak DKI sesuai dengan upah minimum provinsi. "Dalam waktu dekat bisa keluar," tuturnya. Dia meminta para petugas tak perlu khawatir karena gaji Januari-April 2014 akan dibayarkan sekaligus.
Sebelumnya diketahui, sejumlah petugas kebersihan kontrak di Jakarta Timur belum menerima gaji Januari 2014. Hal ini terjadi setelah kepegawaian mereka beralih dari swasta ke Pemprov DKI. Akibat telatnya pembayaran gaji, beberapa petugas mengaku harus berutang untuk hidup sehari-hari.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Lainnya:
Jokowi Bandingkan Bus Hibah DKI dengan Bandung
Pelecehan di JIS, Kapolda: Pelaku Dites Kejiwaan
Libur Paskah, Hindari Jalan Jakarta yang Macet Ini