TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menyinggung PT Bakrie Land, pengembang kawasan Rasuna Epicentrum, yang belum membangun fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Menurut Ahok, pengembang sekelas Bakrie Land bisa lolos dari kewajiban membangun fasos-fasum karena kesalahan kebijakan dari pejabat DKI Jakarta sebelumnya. "Susah, itu kan zaman dulu," kata Ahok di Universitas Siswa Bangsa Internasional, Sabtu, 10 Mei 2014.
Kendati begitu, ia sudah mengultimatum Bakrie Land untuk segera membangun fasos-fasum. "Mereka ini sudah jual-jualin ke orang, makanya kami tahan. Kalau ada yang beli tidak kami kasih," ucap dia.
Ahok pun berjanji akan mengejar pengembang lain yang belum membangun fasos-fasum. "Bangunannya sudah dijual tapi belum bangun (fasos-fasum) kami tahan," kata dia.
Pemerintah DKI Jakarta tengah menagih pengembang yang menunggak janji pembangunan fasos-fasum. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981 dan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang Pelaksanaan Pemberian Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan atas Sebidang Tanah untuk Pembangunan Fisik DKI Jakarta, pengembang diwajibkan membangun fasos-fasum.
Di Jakarta Utara, sebagai contoh, terdapat 44 pengembang yang belum membangun fasos-fasum. Beberapa pengembang kakap seperti PT Agung Sedayu dan PT Podomoro termasuk pengembang yang ogah membangun fasos-fasum. (baca: Jokowi Tegur Pengembang Penunggak Fasos dan Fasum)
ERWAN HERMAWAN