Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tugas Jokowi yang Dilimpahkan ke Ahok  

image-gnews
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan mengambil alih beberapa tugas strategis Gubernur Joko Widodo terkait pencalonannya sebagai presiden. Menurut Ahok, dia telah membahas dengan Jokowi tugas-tugas tersebut.

"Kalau tadinya berbagi, nanti saya semua yang kerjakan," kata Ahok, sapaan akrabnya, di Balai Kota, Selasa, 13 Mei 2014. (Baca juga: Presiden SBY: Saya Sudah Izinkan Pak Jokowi)

Ahok mencontohkan. Dalam hal surat menyurat dinas, semula Ahok hanya memberi tanda "Untuk Diketahui (UDK)" pada setiap surat yang ditujukan untuk Jokowi yang mampir ke mejanya. Ahok tak bisa menyelesaikan surat tersebut sampai ada disposisi Jokowi yang menyatakan ia boleh menyelesaikannya. Jika Jokowi resmi non-aktif, hal-hal itu bisa langsung ia kerjakan.

Saat Tempo menyambangi kantor Ahok, terlihat tumpukan surat yang tingginya lebih dari 30 sentimeter di mejanya. Ahok membaca dan menandatangani surat-surat tersebut. Apalagi, belakangan, Ahok mendapat "bonus" kelimpahan surat yang seharusnya ditandatangani Jokowi. "Biasanya separuhnya itu status UDK, sisanya baru saya baca," kata dia. (Baca:Jokowi Jadi Capres, Ahok: Saya Agak Galau)

Untungnya, kegalauan Ahok tak akan berlangsung lama. Ahok mengaku telah berbicara dengan Jokowi soal tugas-tugas yang diambil-alih setelah capres dari PDIP ini resmi non-aktif.  Hasilnya, Jokowi memberi kewenangan Ahok untuk melakukan tugas strategis lainnya selain tugas administrasi, yang biasanya dikerjakan Jokowi. "Saya sudah bicarakan dengan Pak Gubernur," Ahok berujar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahok menjabarkan tugas-tugas strategis itu. Menurut Ahok, Jokowi mengizinkan Ahok memutasi sejumlah pegawai negeri sipil eselon dua di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok juga dapat izin dari Jokowi untuk mengesahkan kebijakan pelayanan publik. Misalnya, dalam kasus program Kartu Jakarta Pintar yang memerlukan surat keputusan gubernur agar dapat diterima siswa. "Kalau perlu nanti saya buat SK-nya," ujar Ahok.

Soal pemberian wewenang Jokowi kepada Ahok ini baru akan ia sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam pertemuan Rabu, 14 Mei 2014. Ahok berencana akan menemui Kemendagri untuk membahas tugas dan wewenangnya sebagai pelaksana harian Gubernur DKI Jakarta. "Saya akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi," kata Ahok. (Baca: Jokowi Nyapres, Ahok: Program DKI Tetap Berlanjut)

LINDA HAIRANI

Berita Lainnya:
Jokowi Jadi Capres, Ahok: Saya Agak Galau 
Beda Reaksi Jokowi dan Ahok Saat Hadapi Masalah
Jokowi Nyapres, Ahok: Program DKI Tetap Berlanjut 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

10 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.


Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

25 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos banjir yang merendam kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Intensitas hujan yang tinggi membuat banjir setinggi 10-30 cm yang merendam di kawasan tersebut. TEMPO/Fajar Januarta
Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.


Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

38 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan usai pelantikan Pj Gubernur DKI Jakarta di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Heru Budi Hartono resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis kemarin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme


Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

40 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

44 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

49 hari lalu

Presiden terpilih Joko Widodo (kiri) dan anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka (kanan) menjawab sejumlah pertanyaan wartawan sebelum menuju Gedung MPR di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Senin 20 Oktober 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.


4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

49 hari lalu

Seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaannya di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Besaran tukin pegawai ASN di Jakarta tersebut berhubungan dengan perubahan status dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, setelah ibu kota pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.