TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan persoalan properti tata ruang proyek monorel terhambat oleh aturan. Pasalnya, tak ada aturan yang mengatur mengenai persoalan ruang udara.
Gamal menuturkan PT Jakarta Monorail ingin membangun area komersial di stasiun dan depo yang terletak di atas tiang monorel. "Beberapa stasiun dan depo bawahnya ada jalur hijau, sampai saat ini belum ada aturan soal itu," kata dia di Balai Kota, Senin, 2 Juni 2014.
Terkait dengan hal tersebut, menurut Gamal, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan sejumlah pembahasan namun belum menemukan keputusan yang bisa diambil. "Masih dikaji oleh Biro Hukum," kata dia. Kajian ini ditujukan agar jika pembangunan dilaksanakan, tidak ada risiko hukum yang ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta karena melaksanakan hal yang tak memiliki aturan.
Meski demikian, secara planologis, Gamal menuturkan tidak ada persoalan. "Soal keserasian lingkungan, sky line, semua gagasan (pembangunan area komersial) dimungkinkan, tinggal soal aturan yang tadi belum terjawab," kata dia.
PT JM selaku pelaksana proyek monorel berencana membangun area komersial di depo dan stasiun yang akan mereka bangun. Area komersial itu dimaksudkan PT JM untuk bisa meraih pendapatan selain dari tiket. Di depo yang akan dibangun di kawasan Taman Tomang, PT JM ingin membangun depo setinggi 3-4 lantai, di mana dua lantai untuk kebutuhan transportasi dan sisanya untuk area komersial.
Sampai saat ini, pembahasan persoalan tersebut membuat perjanjian kerja sama baru monorel tak juga ditandatangani. Padahal, seharusnya PKS baru itu ditargetkan bisa selesai Maret 2014.
Jika persoalan aturan tersebut tak juga selesai, Gamal pun mengatakan tak menutup kemungkinan jika proyek monorel ini dibatalkan. "Kalau berisiko ya buat apa dibangun," kata dia.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler:
Diduga Mencurigakan, Ini Isi 14 Rekening Anggito
116 Pegawai Kementerian Agama Masuk Daftar Hitam
Honorer Ini Tarik Rp 1,4 Miliar di Rekening Haji
Pegawai Ini Terima Rp 1,3 Miliar dari Travel Haji