TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Monorail Sukmawati Syukur mengakui pembangunan dipo di Taman Tomang, Jakarta Barat, ditolak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembangunan depo setinggi empat lantai itu ditolak karena berada di area ruang terbuka hijau (RTH).
Karena itu, dia menawarkan alternatif tempat yang mungkin bisa dibangun depo. Beberapa tempat tersebut di antaranya di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Cipinang, Jakarta Timur.
Menurut dia, dua tempat tersebut tidak berada di area RTH. Misalnya, kata dia, di Ragunan. Pihaknya menawarkan pembangunan depo di dekat halte bus Transjakarta. "Itu tidak berada di ruang hijau," ujarnya saat dihubungi, Selasa, 3 Juni 2014.
Namun begitu, dia berkukuh pembangunan depo di Tomang tidak akan melewati jalur hijau. "Jalur hijaunya tetap dipertahankan. Ada lahan di belakang taman. Persoalannya, kami harus beli saja," tuturnya.
Seperti diketahui, PT Jakarta Monorail berencana membangun depo setinggi empat lantai di Tomang, Jakarta Barat. Dua lantai depo itu ditujukan untuk kebutuhan transportasi, sedangkan sisanya untuk komersial. Namun rencana tersebut terganjal karena Pemprov DKI melarang depo dibangun di ruang hijau.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
Ahok Dilaporkan Kuasa Hukum Udar ke Mabes Polri
Sebab Raja Spanyol Turun Takhta
Tak Hadirkan Saksi Meringankan, Akil: Mahal
Foto Topless Dikecam, Scout Willis Tidak Menyesal