TEMPO.CO, Bekasi - Masyarakat diimbau mewaspadai beredarnya uang palsu menjelang pemilu presiden dan hari raya Idul Fitri 2014. Imbauan itu disampaikan kepolisian terkait dengan penangkapan seorang ibu rumah tangga yang memiliki uang palsu ketika sedang berbelanja di Kota Bekasi.
Ibu rumah tangga itu, Gledis Susianita Saragih, 39 tahun, ditangkap karena kedapatan memiliki uang palsu. "Ia ditangkap ketika sedang belanja," kata Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur Komisaris Suyud, Selasa, 10 Juni 2014.
Menurut Suyud, sebelum ditangkap, pelaku belanja di warung di Kampung Rawa Semut RT 05 RW 09, Margahayu, Bekasi Timur. Modusnya, tersangka belanja dengan uang palsu dicampur dengan uang asli pecahan lima puluh ribuan. "Korbannya langsung melapor ke polisi," tutur Suyud.
Tak lama berselang, polisi datang dan menginterogasi Glendis. Hasilnya, ditemukan uang palsu senilai Rp 4,8 juta, dengan rincian pecahan lima puluh ribuan sebanyak 18 lembar dan pecahan seratus ribu 39 lembar. Tersangka langsung digelandang ke kantor polisi guna penyidikan.
Kepada penyidik, Glendis mengaku mendapat uang palsu tersebut dari seseorang di Bogor, Jawa Barat. Warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, ini membeli uang palsu senilai Rp 5 juta dengan harga Rp 500 ribu. "Mau dibawa pulang kampung," ujarnya.
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Timur. Ia dijerat Pasal 244 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.
Kepala Polresta Bekasi Kota Komisaris Besar Priyo Widyanto mengimbau masyarakat agar mewaspadai beredarnya uang palsu menjelang pemilihan presiden pada Juli mendatang dan hari raya Idul Fitri. Masyarakat diminta memperhatikan dengan seksama uang yang diterima. (Baca juga: BI Waspadai Peredaran Uang Palsu).
Menurut Priyo, biasanya pelaku beraksi saat seseorang sedak sibuk. Akibatnya, orang tersebut tidak meneliti keaslian uang yang diterimanya. "Masyarakat harus teliti," kata Priyo.
ADI WARSONO