TEMPO.CO, Jakarta - Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOP) yang akan digabungkan dengan Kartu Jakarta Pintar oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta mendapat penolakan dari pihak sekolah. (Baca: Penyaluran Keliru, DKI Kaji Program BOP)
"Tidak setuju kalau penyaluran dana BOP seperti dana KJP," ujar Sri Iswati, 58 tahun, Kepala SDN 02 Meruya Utara, Jakarta Barat, Jumat, 12 Juni 2014. Dia menjelaskan, jika langsung diberikan kepada siswa, dana BOP akan rentan penyalahgunaannya.
Dia mencontohkan, dari beberapa laporan pertanggungjawaban yang sekolah terima dari orang tua siswa penerima KJP, ada beberapa dari mereka yang malah menggunakannya untuk membeli ponsel dan membayar kontrakan. Padahal, tutur dia, dana KJP itu untuk kebutuhan siswa, seperti membeli pakaian sekolah, sepatu, alat tulis, dan les di luar sekolah.
Untuk itu, dia mengharapkan dana BOP tetap disalurkan ke sekolah ketimbang menyalurkan langsung ke siswa. Sebab, kata dia, dana BOP itu sangat penting untuk menunjang operasional sekolah. "Masak, kami harus minta dana ke siswa. Ayo anak-anak, orang tua siswa, kan sudah dapat dananya, kami minta buat beli ini, nih. Pantas enggak?" ujarnya.
Adapun dalam BOP itu, menurut Sri, ada beberapa biaya penunjang kebutuhan sekolah, seperti pemeliharaan sarana-prasarana, alat tulis kantor (ATK), alat peraga, konsumsi kegiatan, uang saku kegiatan, dan foto kopi. Jadi, jika sewaktu-waktu membutuhkan dana untuk kebutuhan operasional, anggaran sudah tersedia.
Namun, jika semua biaya itu disalurkan ke siswa, "Nanti siapa yang membayar kebutuhan sekolah sebagai tempat belajar, seperti spidol, infokus, dan lainnya. Itu kan perlu di bayar cepat," katanya.
TRI SUSANTO SETIAWAN