TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan tiga pendidik Jakarta International School (JIS) mengaku tidak tahu saat diperiksa oleh penyidik ihwal kasus kekerasan seksual di sekolah itu. Ketiga pendidik itu adalah Kepala Sekolah TK JIS ED; warga negara Amerika Serikat; staf administrasi pendidikan; NB yang warga negara Kanada; dan asisten guru kelas 1 SD, FT, warga negara Indonesia.
"Saat diperiksa mereka belum mengakui adanya keterlibatan mereka. Penyidik tidak begitu mengejar pengakuan, tapi lebih fokus pada barang bukti, keterangan saksi, dan korban untuk menenemukan tersangka," kata Rikwanto pada Jumat, 27 Juni 2014.
Pemeriksaan terhadap ketiga pendidik JIS itu dilakukan pada Senin, 23 Juni 2014 di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan itu merupakan lanjutan rangkaian pemeriksaan guru-guru JIS yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual yang menimpa tiga murid TK, yakni AK, 6 tahun; AL (6); dan DA (6).
Sebelumnya, pada Selasa, 17 Juni 2014, Kepala Sekolah JIS Timothy Carr dan seorang guru JIS, Murphy, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan kepala sekolah dan wali kelas korban AK dan DA itu terkait kemungkinan adanya keterkaitan kasus kekerasan seksual terhadap korban pertama.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Terpopuler:
Macet di Tol Cikampek Imbas Kecelakaan Tadi Malam
Ahok: Perjanjian Monorel Tak Kelar 3 Bulan, Putus!
Polisi Sapu Preman di Monas