Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilep Rp 1,6 Miliar, Bekas Caleg Demokrat Dibekuk

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas calon legislator dari Partai Demokrat Imam Krisetyono, 47 tahun, dibekuk polisi di rumah kos di daerah Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 22 Juni 2014.

Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang gagal bertarung di pemilihan legislatif 9 April 2014 di Dapil I itu jadi tersangka penipuan terhadap seorang pengusaha bernama Agus Sudarmawan.

Agus melaporkan dugaan penipuan Imam pada 17 April lalu. Kasusnya bermula pada April lalu, saat dia diajak Imam bekerja sama melalui perusahaannya CV Bima Sejahtera untuk memenangkan tender proyek tambang senilai Rp 300 miliar di daerah Papua.

Namun menurut Imam, agar tender berjalan mulus, ia butuh uang pelicin senilai Rp 2 miliar. Agus mengenal Imam dari temannya. (Baca: Modus Caleg Jahat Menipu Pembuat Atribut Kampanye)

Tergiur oleh bujukan Imam, Agus menyanggupi mentransfer uang. Namun ia hanya sanggup mentransfer Rp 1,6 miliar. Jumlah ini akhirnya disepakati Imam.

Mereka yang sudah bersepakat akhirnya bertemu di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada Senin siang, 16 April. Keduanya langsung menuju Bank Mandiri Kantor Cabang ITC Mangga Dua untuk mentransfer uang dari rekening Mandiri milik Agus ke rekening Mandiri atas nama CV Bima Sejahtera, perusahaan yang diaku milik Imam.

"Rekening milik perusahaan itu ternyata bodong, perusahaannya juga bohong," ujar Wakil Kepala Satuan Serse Kriminal Polres Jakarta Utara, Komisaris Pujiarto, Senin, 30 Juni 2014.

Selang sehari, Agus yang merasa ditipu melapor ke Polres Jakarta Utara. Sebelumnya Agus percaya kepada Imam karena ia adalah seorang caleg dan menjadi direktur di beberapa perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara Komisaris Azhar Nugroho membenarkan laporan dugaan penipuan tersebut. Menurut Azhar, uang Rp 1,6 miliar digunakan oleh Imam untuk berfoya-foya.

"Tersangka cuma mengaku seperti itu, tidak tahu kalau ada yang lain," ujar Azhar. Imam adalah caleg DPRD inkumben dari Dapil Batang I. Sebelumnya, ia menjadi anggota DPRD pada periode 2009-2014.

Imam mempunyai satu istri dan dua orang anak. Ia berasal dari Yogyakarta dan saat ini tinggal di Pulogadung, Jakarta Timur.

Dari kasus ini polisi menyita barang bukti berupa bilyet giro Bank Mandiri nomor EZ814101 dan Nomor FL781242, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, surat keterangan penolakan, dan lima lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Agus Sudarmawan.

Imam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal penjara empat tahun. Saat ini Imam mendekam di ruang tahanan Polres Jakarta Utara. Imam yang ditanya wartawan tak bersedia memberikan keterangan.

ROBBY IRFANY MAQOMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

6 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

9 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

12 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

19 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

21 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

21 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

22 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.


Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

22 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Antam Laporkan Mantan Karyawan yang Diduga Melakukan Penipuan Investasi Emas Miliaran Rupiah di Klaten

PT Antam telah melaporkan mantan karyawannya yang diduga melakukan penipuan investasi emas ke polisi. Belasan warga Klaten jadi korban.