TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mempercepat penetapan tersangka kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) yang diduga melibatkan guru. Anggota Komisi III DPR RI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis sore, 3 Juli 2014. Mereka menanyakan perkembangan penyidikan kasus itu.
"DPR akan membuat panja (panitia kerja) atau pansus (panitia khusus) yang melibatkan komisi terkait, yaitu Komisi III, VIII, X, atau dengan Komisi I juga," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Al Muzamil Yusuf di Polda Metro Jaya. (Baca juga: Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat)
Pansus itu dibentuk, kata Al Muzamil, agar DPR bisa benar-benar membantu membongkar kasus di JIS. Sebab, kasus pelecehan seksual di sekolah itu sudah sistemik dan melibatkan jaringan. Komisi III berharap Polda dapat segera membongkar kasus JIS yang diduga berskala internasional.
Al Muzamil mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari para orang tua korban, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
"Semua fraksi di DPR mendukung polda untuk menuntaskan kasus ini, siapa pun pelakunya, warga negara Indonesia ataupun asing," kata Al Muzamil.
APRILIANI GITA FITRIA