TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak tujuh gadis disekap di rumah sewaan di Jalan Alur Laut 1, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Mereka berinisial KS, 16 tahun, MI (15), ML 17), AO (16), N (15), AA (15), dan GT (15). Dugaan penyekapan diketahui setelah polisi menggerebek rumah tersebut pada Kamis, 3 Juli 2014. Penyewa diduga seorang muncikari bernama MA, perempuan berusia 32 tahun dan sampai sekarang masih buron.
Para perempuan belia tersebut disekap dengan lama waktu berbeda-beda. Yang paling lama disekap adalah AO, yakni selama dua minggu. "Anak saya sejak libur SMP dua minggu lalu sudah hilang dari rumah," ujar K, 40 tahun, ibu AO.
Tujuh remaja tersebut mengaku disekap karena termakan janji manis MI yang akan memberi dia pekerjaan dengan gaji Rp 10-15 juta per bulan. Menurut MI, salah satu korban, dia bertemu MA di diskotek di bilangan Jakarta Utara pada Rabu, 2 Juli 2014. "Pas saya bilang mau, saya langsung dibawa ke rumah sewaannya. Tapi saya enggak boleh keluar lagi," kata MI, Jumat, 4 Juli 2014.
Komunikasi mereka dengan dunia luar juga dilarang. Di antara tujuh orang tersebut, hanya AO yang diam-diam membawa ponsel. AO sempat berkomunikasi dengan ibunya beberapa kali. "Saya sempat telepon anak saya. Saya tanya kabarnya, dia jawab baik-baik saja. Dia sempat enggak mau jawab pas saya tanya dia sedang di mana," kata ibu AO.
Inisiatif mencari rumah penyekapan akhirnya diambil oleh, D, 32 tahun, ibu AA. Ia menanyakan alamat rumah tersebut melalui telepon ke ponsel AO secara diam-diam. Akhirnya, AA pada Kamis, 3 Juli 2014, memberi patokan jalan menuju rumah penyekapan melalui pesan pendek ke ponsel Yati. "Saya langsung bareng sama Tati, sepupu saya cari rumahnya dan ketemu," ujar D, pada Jumat 4 Juni 2014.
Yati yang menemukan rumah tersebut pada hari yang sama langsung memanggil polisi dari Kepolisian Resor Jakarta Utara. Akhirnya, rumah tersebut digerebek polisi pada pukul 18.45 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan sembilan perempuan, yang terdiri atas dua wanita dewasa dan tujuh perempuan remaja.
Rumah tersebut terdiri atas dua lantai dan bercat abu-abu. Di pinggirnya dicat merah dan pagarnya bercat hitam. Terdapat satu mobil Isuzu Panther berwarna silver. Sayangnya, nomor polisi mobil tersebut tertutup pagar yang rapat.
Ketua RT 06 RW 05 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Muhammad, mengatakan tidak tahu bahwa rumah tersebut dijadikan tempat penyekapan. "Saya tidak tahu. Yang saya tahu rumah itu dikontrakkan sama pemiliknya yang lagi di Surabaya," ujar Muhammad, Jumat, 4 Juli 2014.
Korban penyekapan itu kemudian dipulangkan ke orang tua masing-masing, sedangkan dua perempuan dewasa yang belum diketahui identitasnya masih dalam pemeriksaan polisi. "Dugaan keterlibatan MA masih kami selidiki," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara, Azhar Nugroho.
ROBBY IRFANY MAQOMA
Berita Terpopuler
#AkhirnyaMilihJokowi Jadi Trending Topic Dunia
Mega Soal Rustri ke Prabowo: Apa yang Kau Cari?
Penjelasan Soal Tunggakan Gaji Perusahaan Prabowo
Bintang Persib Tertipu Cewek Fiktif Rp 3,5 Miliar